TEMPO.CO, Jakarta - Volume kendaraan di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), khususnya di gerbang tol Palimanan melonjak 30 persen dari kemarin dan tercatat tiga kali lebih besar daripada volume normal. Hal ini berdasarkan pantauan operator jalan tol hingga pukul 06.00 WIB, Kamis, 22 Juni 2017.
Baca: Mudik 2017, Antrian Kendaraan di Pintu Tol Palimanan Capai 14 KM
Wakil Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Azis mengatakan terlihat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan di H-3. Jumlah kendaraan yang melintas keluar dan masuk jalan tol Cipali melalui gerbang tol Palimanan hingga pagi ini melonjak tiga kali lipat dari kondisi normal.
"Adapun pada kondisi normal, kendaraan yang keluar-masuk jalan tol Cipali melalui gerbang tol Palimanan tercatat 26 ribu unit. Dengan demikian, pada pagi ini, kami mengoperasikan 24 gardu di gerbang tol Palimanan Utama untuk memperlancar arus kendaraan,” kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Kamis.
Tercatat kendaraan yang melintas di jalan tol Cipali dan melalui gerbang tol Palimanan, baik arah Jakarta maupun Palimanan, pada Rabu, 21 Juni 2017, pukul 06.00 WIB, hingga Kamis, 22 Juni 2017, pukul 06.00 WIB, sebanyak 81.646 unit kendaraan.
Perinciannya adalah kendaraan yang keluar jalan tol Cipali dari gerbang tol Palimanan ke arah Cirebon tercatat 62.930 unit, sedangkan yang masuk gerbang tol Palimanan arah Jakarta sebanyak 18.716 unit. Pada hari sebelumnya, LMS mencatatkan volume kendaraan masih 62.545 unit.
Pengelola jalan tol Cipali mengupayakan mempercepat transaksi di gerbang tol Cipali dengan beberapa strategi, misalnya memberikan diskon 10 persen untuk kendaraan golongan I yang menggunakan kartu uang elektronik dalam pembayaran tol. Kebijakan itu berlaku mulai hari ini, 22 Juni 2017, hingga 26 Juni 2017 dan saat arus balik berlaku pada 30 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017.
Baca: Arus Mudik Tol Cipali Padat, Antrian di Palimanan 3 Kilometer
Pembulatan tarif tol ke bawah bagi kendaraan golongan I dari gerbang tol Cikarang Utama dan yang keluar di gerbang tol Palimanan juga diberlakukan. Tarif yang bakal dikenakan mulai 22 Juni 2017 hingga 24 Juni 2017 akan dibulatkan menjadi Rp 110 ribu dari tarif normal Rp 111 ribu.
CAESAR AKBAR | SETIAWAN ADIWIJAYA