Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didesain Ulang, Pembangunan Bandara Baru Ahmad Yani Molor

image-gnews
Bandara Ahmad Yani  Semarang, Jawa Tengah. ANTARA/R. Rekotomo
Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Operasional Bandar Udara Ahmad Yani Semarang yang sedang pembangunan ini dipastikan kembali molor. Molornya operasional Bandara di ibu kota provinsi Jawa Tengah itu sudah ke sekian kali dari target awal seharusnya selesai dibangun tahun 2016.

“Dulu harusnya 2017 sudah beroperasi, tapi jadwalnya mundur lagi,” kata Wakil ketua DPR RI, Agus Hermanto, saat mengunjungi Bandara Ahmad Yani, Semarang, Selasa 20 Juni 2017.

Agus merasa terkejut mendengar penjelasan proses pembangunan yang secara total baru kelar tahun 2019. Menurut dia pada peninjauan tahun 2016 lalu ia sudah mengingatkan agar pembangunan Bandara dilakukan secara serius.

Baca: Bandara Ahmad Yani Baru Dirancang Eco Airport

“Dulu saya wanti-wanti kita semua bekerja keras, kalau bisa jangan mundur lagi,” kata Agus menambahkan.

Ia menilai mundurnya proses pembangunan Bandara itu aneh, apalagi PT Angkasa Pura I punya kemampuan finasial yang memudahkan proses pembangunan secara cepat. Menurut Agus, pembangunan Bandara Ahmad Yani ini yang ia harapkan cepat kelar itu bukan hanya bersifat ekonomi semata, tapi juga politis karena perjuangan perencanaan membangun Bandara dulu cukup keras.

Simak: Terminal Bandara Ahmad Yani Semarang Diperluas

Ia mencontohkan, proses pembangunan yang direncanakan sejak ia pertama kali menjadi anggota DPR RI tahun 2009 lalu diperjuangkan hingga melibatkan istana. Hal itu terkait sebagian lahan yang dimilki oleh TNI Angkatan Darat.

“Saya ikut memediasi bagimana pembagian dan pengelolannya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Catatan Tempo, proses pembangunan perluasan Bandar Udara Ahmad Yani Semarang sempat molor karena didesain ulang. Proses pembangunan yang sudah dimulai 17 Juni 2014 lalu itu sebelumnya ditarget kelar tahun 2016.

Menejer proyek Pengembangan Bandara Ahmad Yani Semarang, Tony Alam menyatakan terus mengebut proses pembangunan Bandara itu. Ia menjelaskan satu paket dari empat paket pembangunan sudah kelar.

“Paket dua sudah kelar tahun 2016 diserahkan bulan Juli,” kata Tony.

Saat ini pembangunan masih poroses paket satu yang ditergetkan selesai tahun 2017. “Sedangkan paket tiga sudah teken kontrak di akhir Mei kemarin,” kata Tony menambahkan.

Pada paket tiga ini durasi pembangunan selama 18 bulan atau selesai November 2018, sedangkan paket empat meliputi pembangunan bangunan penunjang Bandara masih proses tender.

“Terkontrak estimasi Juli 2018, waktu pembangunan 18 bulan estimasi kelar Januari 2019,” katanya.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta 6 April, 188.795 Penumpang Diprediksi Melintas

47 menit lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta 6 April, 188.795 Penumpang Diprediksi Melintas

PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta akan terjadi pada Sabtu 6 April atau H-4 Lebaran.


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

1 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

5 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

7 jam lalu

Suasana kepadatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada H-3 Lebaran atau 19 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik Lebaran 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

7 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


Erupsi Gunung Marapi, Bandara Minangkabau Ditutup Sementara

9 jam lalu

Situasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat pada Arus Mudik pada Kamis 14 April 2023. TEMPO/Fachri Hamzah
Erupsi Gunung Marapi, Bandara Minangkabau Ditutup Sementara

Bandara Minangkabau ditutup sementara karena terdampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Marapi.


Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

9 jam lalu

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2022. Penghapusan persyaratan tes PCR dan antigen itu berlaku bagi penumpang yang telah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 yang berlaku per 8 Maret 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kemenhub memprediksi sebanyak 4 juta orang bakal naik transportasi udara dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

9 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

11 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.