TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana menargetkan pembangunan embung sebanyak 5.480 unit pada 2017. Angka tersebut termasuk ke dalam program 30 ribu unit embung yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
”Kami membangun embung-embung kecil, sedangkan embung kecil sampai menengah dibangun Kementerian Desa PDTT, dan embung besar oleh Kementerian PUPR,” kata Pending Dadih saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2017.
Dadih menuturkan pembangunan embung ditujukan untuk mengelola air semaksimal mungkin sebelum mengalir ke laut. Ia mencontohkan kawasan di sekitar sungai Bengawan Solo yang membangun prasarana untuk kegiatan budi daya.
Baca: Menteri Desa: Mulai 2017 Setiap Desa Harus Punya Embung
Direktur Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Tunggul Iman Panudju mengatakan pengertian pembangunan embung adalah membangun embung dan membangun dam parit serta long storage-nya.
Tunggul menjelaskan mengenai ukuran dan dimensi embung yang dibangun oleh Kementerian Pertanian. Menurut dia, daya tampung embung yang dibangun oleh Kementerian Pertanian di bawah 1.000 meter kubik.
Simak: Atasi Kekeringan, Pemerintah Bangun Embung Rp 2 Triliun
Diketahui, pembangunan embung beserta dam parit dan long storage akan membuat luas daerah terairi minimal 25 hektare di sekitar embung tersebut dan ada peningkatan indeks pertanaman minimal 0,5. Maka, akan ada penambahan produksi di daerah tersebut minimal 65 ton per hektare per musim tanam.
Target pembangunan embung Kementerian Pertanian pada 2017 adalah 5.480 unit dan memakan biaya sebesar Rp 797 miliar. Embung-embung ini akan memiliki luas sebesar 137.075 hektare.
DIKO OKTARA