TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Rokhmin Dahuri bisa menuntutnya jika merasa data yang dipaparkannya adalah bohong. Menurut dia, tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah tindakan yang zalim.
”Pak Rokhmin bilang kebohongan publik, ya, tuntut saja, boleh kok,” kata Susi saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Juni 2017.
Susi menuturkan, menuduh bahwa dirinya melakukan kebohongan publik atas data kinerja kementeriannya merupakan tindakan tak berperasaan. “Saya tak pernah lakukan kebohongan publik.”
Baca: Susi Pudjiastuti Klaim Stok Ikan Naik, Impor Turun
Menurut Susi, selama ini dirinya tak pernah membuat pernyataan apa pun yang intinya membuat kebohongan publik. Sebagai pejabat, kata Susi, jika ada pihak tak menyukai kinerjanya, dirinya bisa digugat class action oleh masyarakat.
Susi menjelaskan, tak ada motif dirinya memberikan data bohong ke publik, apalagi jika hanya mengejar popularitas ke publik. Menurut dia, menjadi terkenal malah merepotkan dirinya. “Terkenal malah sering digangguin wartawan, gajinya pun tak naik.”
Kementerian KP, kata Susi, terus mencoba memperbaiki dunia perikanan dan kelautan. Memang, dia mengakui masih ada sejumlah kekurangan dari apa yang dikerjakannya. “Misalnya produksi rumput laut masih kurang baik karena musim hujan kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, mengkritik kinerja Menteri KP Susi Pudjiastuti. Ia merasa data kinerja perikanan yang selama ini disampaikan oleh Susi adalah bohong dan Susi telah melakukan kebohongan publik.
DIKO OKTARA