Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekan Ini, Truk Besar Mulai Dilarang Melintas di Sukabumi

image-gnews
Ribuan truk kontainer terjebak macet sepanjang 4 Km di Jalan Raya Porong, Sidoarjo, Selasa (15/09). Mulai H-5 hingga H+4 lebaran, truk kontainer dilarang melintasi jalur ini kecuali truk yang bermuatan sembako. Foto:TEMPO/Dwi Narwoko
Ribuan truk kontainer terjebak macet sepanjang 4 Km di Jalan Raya Porong, Sidoarjo, Selasa (15/09). Mulai H-5 hingga H+4 lebaran, truk kontainer dilarang melintasi jalur ini kecuali truk yang bermuatan sembako. Foto:TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat melarang truk bermuatan besar khususnya yang bukan mengangkut bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) dilarang melintas di wilayah Kota Sukabumi saat arus mudik. Kebijakan itu mulai berlaku pada Minggu 18 Juni 2017.

"Larangan ini sesuai Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Nomor: SK.2717/AJ201/DRJD/2017 tanggal 13 Mei 2017 tentang larangan truk berkapasitas besar bukan pengangkut pangan dan BBM beroperasi mulai Minggu pukul 00.00 WIB hingga Senin 3 Juli 2017 pukul 24.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Agus Ahmad, Sabtu 17 Juni 2017.

Dalam peraturan tersebut kendaraan sejenis truk yang dilarang beroperasi selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri, yakni kendaraan pengangkut bahan bangunan, hasil tambang non-BBM, truk tempelan, truk gandengan, kontainer, kendaraan barang maksimal 14 ton dan pengangkut barang dengan sumbu 3 atau lebih.

Baca: Mudik 2017, AirNav Gandeng TNI AU Buka Penerbangan Jalur Selatan

Sedangkan truk yang diizinkan antara lain pengangkut bahan makanan, ternak, BBG, BBM, antaran pos, barang ekspor/impor dari dan ke pelabuhan dan mobil yang diberi tanda khusus untuk mengangkut sepeda motor mudik gratis lebaran.

Menurut Agus, larangan tersebut bertujuan untuk antisipasi berbagai permasalahan yang bisa saja terjadi pada arus mudik dan arus balik lebaran, seperti kemacetan panjang dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, untuk menunjang kelancaran dan kenyamanan warga khususnya pemudik yang tengah dalam perjalanan, apalagi jalur Sukabumi merupakan daerah rawan kemacetan jika truk bertonase besar tidak diatur jadwal operasinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mudik 2017, Polri Perketat Keamanan Buat Antisipasi Aksi Teroris

"Sukabumi merupakan salah satu daerah tujuan mudik yang dipastikan akan banyak kendaraan masuk dan melalui daerah ini, sehingga sejak dini kami pun mempersiapkan berbagai antisipasinya," katanya.

Agus mengatakan untuk menegakkan peraturan tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti TNI, Polri dan dinas terkait lainnya.

Namun, pada sisi lain arus pemudik ke wilayah Sukabumi saat ini belum ada peningkatan hanya warga yang bekerja di luar daerah pulang pada libur akhir pekan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

1 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.


Wakil Bupati Ingin Wujudkan Sukabumi Bebas Korupsi

2 hari lalu

Wakil Bupati Ingin Wujudkan Sukabumi Bebas Korupsi

Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP tahun 2024 dan tindaklanjut rekomendasi hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara Virtual dari Pendopo, pada Selasa, 23 April 2024.


Bupati Sukabumi Sosialisasikan Peraturan untuk Kembangkan Potensi Daerah

2 hari lalu

Bupati Sukabumi Sosialisasikan Peraturan untuk Kembangkan Potensi Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13 tahun 2024 tentang Tata Kelola Inovasi Daerah kepada sejumlah perangkat daerah dan kecamatan, di Hotel Augusta Cikukulu, pada Selasa, 23 April 2024.


Sekda Pemkab Sukabumi Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN

3 hari lalu

Sekda Pemkab Sukabumi Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN

Ade Suryaman, menghadiri acara penting terkait penyaluran TKD dan pemberian penghargaan kinerja di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi pada Senin, 22 April 2024.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

37 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Sekda Kabupaten Sukabumi Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Daerah

37 hari lalu

Sekda Kabupaten Sukabumi Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Daerah

ASITA bersama pemerintah mengembangkan pariwisata di daerah Pemkab Saukabumi


Gempa Bumi Bikin Warga Sukabumi Keluar Rumah, Terasa Sampai Bandung

54 hari lalu

Pusat gempa bumi dengan magnitudo 4,9 di laut sisi tenggara Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 2 Maret 2024. /BMKG
Gempa Bumi Bikin Warga Sukabumi Keluar Rumah, Terasa Sampai Bandung

Guncangan gempa bumi terasa kuat di Kabupaten Sukabumi sehingga memaksa masyarakat keluar rumah. Belum ada laporan kerusakan bagunan.


Gempa Bumi dengan Magnitudo 4,9 Mengguncang Kabupaten Sukabumi dan Sekitarnya

54 hari lalu

Ilustrasi gempa bumi
Gempa Bumi dengan Magnitudo 4,9 Mengguncang Kabupaten Sukabumi dan Sekitarnya

Gempa bumi terjadi di laut, sisi tenggara Kabupaten Sukabumi. Getarannya dirasakan sejumlah daerah di Jawa Barat.


Bupati Sukabumi Apresiasi Perangkat Daerah Sukses Kawal Pemilu 2024

20 Februari 2024

Bupati Sukabumi Apresiasi Perangkat Daerah Sukses Kawal Pemilu 2024

Marwan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah sigap mengawal keberlangsungan pemilu 2024, sehingga kontestasi itu berjalan dengan baik dan lancar.


Operasi Beras Murah di Kabupaten Sukabumi Tekan Laju Inflasi

20 Februari 2024

Operasi Beras Murah di Kabupaten Sukabumi Tekan Laju Inflasi

Operasi pasar murah beras ini disambut baik oleh ratusan masyarakat.