TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI)meresmikan Pusat Informasi Go Public keenam yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebelumnya, lima PIGP telah diresmikan di Jakarta (Gedung Bursa Efek Indonesia), Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan.
"Karena lebih dari 20 ribu perusahaan ada di wilayah ini dengan 14 ribu lebih perusahaan adalah perusahaan menengah dan besar. Selebihnya lebih dari 200 ribu yang skalanya kecil," ujar Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan selepas peresmian di Jakarta Utara, Jumat, 16 Juni 2017.
Simak: BEI: 22 Perusahaan Siap IPO Semester I Tahun Ini
Nicky menilai dengan kondisi seperti itu, Jakarta utara merupakan kawasan dengan potensi bisnis yang sangat ramai. "Lebih dari 20 perusahaan sekuritas juga ada di kawasan ini," kata dia.
Dibukanya kantor keenam itu, kata dia, bertujuan untuk memberikan sarana dan kesempatan bagi perusahaan untuk lebih mengenal tatacara menjadi perusahaan terbuka secara konferhensif.
"Perusahaan bisa walk ini untuk dapat informasi pasar modal. Apalagi pertumbuhan investor jakarta paling tinggi dibanding kota lainnya, termasuk Jakarta Utara yang tingkat huniannya padat dan kelas menengah ke atas," ujar dia.
Dia menyebut jumlah investor di Jakarta Utara bisa mencapai 5 persen dari total lebih dari 25 ribu investor di seluruh Indonesia.
Dari lima kantor yang sudah berjalan, belum ada emiten baru yang masuk, namun Nicky berujar banyak kunjungan dari perusahaan untuk sekadar mencari informasi maupun berkonsultasi untuk Go Public.
Nicky berujar BEI terbuka bagi perusahaan baik perusahaan menengah besar maupun UMKM. "Kita juga terbuka bagi perusahaan efek yang punya izin underwritter untuk berkantor di sini," kata dia.
Adapun untuk menjadi perusahaan terbuka, memang ada syarat khusus. Namun, dia berujar, syarat itu tidak rumit dan tidak hanya dapat dipenuhi perusahaan besar saja. "Cukup dengan modal 5 milyar bisa menjajaki jadi Go Public. Bahkan tidak perlu untung dahulu namun bila ke depannya potensial untuk bisa menjajaki," kata dia.
Nicky menambahkan, selain dapat memperoleh bantuan pendanaan, perusahaan juga bakal mendapatkan bantuan publikasi dan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman perbankan. "Karena dibanding perusahaan tertutup, tata kelola perusahaan terbuka sudah lebih baik dengan adanya aturan yang harus ditaati, serta transparansi dalam keberjalanannya. Juga berada dibawah pengawasan bursa efek (BEI)dan OJK," kata dia.