TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi. Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan fokus paket kebijakan ke-15 ialah meningkatkan daya saing penyedia jasa logistik nasional. "Paket ini ditunggu dunia usaha logistik," kata dia di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.
Pemerintahan Presiden Jokowi berharap para pengusaha yang kerap menyimpan barangnya di luar negeri bisa memindahkannya ke Indonesia. Sebab, sejumlah beban operasional dan peraturan yang selama ini menghambat telah dipangkas.
Baca: Luncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi, Jokowi Tekankan 3 Hal Ini
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menambahkan secara garis besar dampak yang diharapkan dari paket kebijakan ekonomi ini ialah kemudahaan dan kemurahan usaha, khususnya di sektor perkapalan dan galangan. Menurut dia, perusahaan dalam negeri bakal mendapatkan keutamaan untuk ekspor dan impor komoditas tertentu, seperti beras, minyak sawit, atau batu bara.
Selain swasta, dalam paket kebijakan ke-15 pemerintah juga memperkuat keberadaan Indonesia National Single Window (INSW). Menteri Darmin menyatakan pemerintah memberikan fungsi independensi kepada INSW untuk mengembangkan sistem elektronik layanan ekspor dan impor. "INSW tidak cuma portal tapi ikut perbaiki apa yang berjalan." kata dia.
Simak: Paket Kebijakan Ekonomi Bakal Digulirkan Lagi Setelah Lebaran
Dari aspek regulasi, pemerintah mesti merevisi tiga peraturan presiden agar fungsi INSW bisa berkembang. Kementerian perekonomian juga akan membentuk tim untuk membenahi persoalan di tata niaga. "Di Pelabuhan Tanjung Priok ada 17 kementerian dan lembaga yang terlibat. Kalau aturannya sendiri-sendiri yang menjalankan pelabuhan yang pusing."
ADITYA BUDIMAN