TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memangkas perizinan di sektor energi untuk mendongkrak investasi. Pemerintah memangkas berbagai perizinan, yakni di bidang minyak bumi dan gas dari 104 perizinan menjadi 6 perizinan, juga di bidang mineral dan batu bara dari 117 menjadi 6 perizinan.
Baca: ESDM: Rusia dan Cina Berminat Kelola Migas Indonesia
Di bidang ketenagalistrikan hanya 3 sertifikasi dan 2 rekomendasi dengan 10 perizinan telah dilimpahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal, kemudian di bidang energi baru terbarukan dan konservasi energi atau EBTKE dari 31 perizinan dan non-perizinan menjadi 14 perizinan.
"Banyak yang sudah disederhanakan, mudah-mudahan lebih cepat. Sekarang tinggal prosesnya yang mesti dipercepat. Kalau satu perizinan tapi dua tahun, ya sama saja," kata Jonan di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu, 14 Juni 2017.
Jonan mengatakan tahun ini target realisasi investasi untuk sektor energi dan sumber daya mineral sebesar US$ 43 miliar atau lebih tinggi US$ 16 miliar daripada tahun lalu. "Ada rencana investasi masuk sebesar US$ 43 miliar, tapi masih bergantung pada perekonomian global," tuturnya.
Jonan berujar, hingga kini, realisasi dari target itu masih belum dapat diproyeksikan. "Kita harus tunggu dulu sampai akhir triwulan ketiga atau September, kita baru tahu. Kalau sekarang kan masih pertengahan tahun," dia berujar.
Baca: Menteri Jonan Lantik Sejumlah Pejabat Baru SKK Migas
Pada 2016 realisasi investasi sektor energi dan sumber daya mineral mencapai US$ 27 miliar dengan rincian sektor migas US$ 9,8 miliar, sektor ketenagalistrikan US$ 8,1 miliar, sektor minerba US$ 7,2 miliar, dan sektor EBTKE US$ 1,6 miliar.
CAESAR AKBAR | DEWI