Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal  

Editor

Setiawan

image-gnews
Iklan jilbab halal Zoya. facebook.com
Iklan jilbab halal Zoya. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai pemerintah perlu menyusun peta jalan pengembangan industri halal. Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan peta jalan tersebut menjadi penting sebagai panduan pemerintah dan pelaku usaha untuk pengembangan industri ini.

Baca: Pelaku Usaha Diminta Galakkan Wisata Halal

“Peta ini mencakup strategi pengembangan sektor-sektor andalan, payung hukum yang dibutuhkan, infrastruktur pendukung, pengembangan lembaga riset halal, serta penguatan peran lembaga standardisasi dan sertifikasi halal,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.

Pemerintah, kata Faisal, juga harus mempercepat penyusunan regulasi industri halal, terutama di sektor non-keuangan. Menurut dia, payung hukum untuk industri non-keuangan masih belum jelas. Berbeda dengan industri keuangan syariah yang memiliki sejumlah regulasi dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, ia mengkritik Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang disahkan pada 2014, yang belum memiliki peraturan turunan. “Padahal target dari undang-undang tersebut maksimal 2016,” ujarnya. Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan amanat undang-undang tersebut. Kewajiban seluruh produk nonfarmasi harus halal pada 2019 berpeluang besar tidak dapat diimplementasikan.

Faisal menambahkan, diperlukan juga penguatan dan perluasan peran lembaga sertifikasi halal. Lembaga sertifikasi halal, yang saat ini masih dikelola MUI hingga BPJPH terbentuk, harus dijadikan lembaga yang efisien dalam melayani industri berskala nasional dan internasional. Proses sertifikasi harus mampu mendukung pertumbuhan industri. “Bukan malah menjadi beban, terutama dari sisi biaya ataupun proses yang rumit,” ucapnya. Lembaga ini harus mampu membuat standardisasi untuk berbagai industri, seperti jasa perjalanan, hiburan, dan pariwisata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Faisal, kebijakan pengembangan industri halal harus disinergikan dengan upaya percepatan pengembangan industri domestik. Sebab, beberapa industri masih bergantung pada impor dan belum cukup siap untuk mengikuti standar halal, seperti industri farmasi dan kosmetik. “Ini perlu mendapatkan perhatian serius,” tuturnya.

Baca: Pusat Kajian Halal ITB Siap Sokong MUI

Faisal memperhitungkan hampir 90 persen produk bahan baku obat di Indonesia diimpor dari negara nonmuslim. Sejumlah bahan baku obat masih mengandalkan produk nonhalal karena keterbatasan produk halal ataupun keekonomisan. Ia mencontohkan 44 persen produk gelatin masih berasal dari babi, 27 persen dari tulang sapi, dan 28 persen dari kulit. “Namun produk gelatin babi dianggap lebih ekonomis karena lebih murah, estetis, dan tahan lama,” katanya.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

21 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

22 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

24 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

47 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?


Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

29 Desember 2023

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

Kemenperin memberikan perhatian khusus pada industri halal.


Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Marsudi di Majelis Umum PBB New York, 23 September 2023. (kemlu.go.id)
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.