TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan ada pemberian diskon bagi pengguna jalan tol saat masa arus mudik dan arus balik. Pemberian diskon ini hanya berlaku untuk transaksi non tunai.
Baca: Mudik 2017, Kementerian PUPR Tambah Jalan Tol 110 Kilometer
"Ya, kelihatannya seperti itu (untuk non tunai), kami ingin dorong ke sana," kata Basuki Hadimuljono saat ditemui di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juni 2017.
Menurut Basuki, pemberian diskon ini merupakan inisiatif dari asosiasi jalan tol. Pemberian diskon pun beragam tergantung dari siapa operator jalan tol tersebut. "Untuk tol Jasa Marga dan kelompok usahanya diskon 20 persen."
Sedangkan untuk tol yang dikelola oleh operator di luar Jasa Marga, seperti PT MMS, PT MHI, PT LMS, akan diberikan diskon sebesar 10 persen. "Jasa Marga itu ada 15 ruas dan di luar Jasa Marga ada tiga ruas," ujar Basuki.
Waktu penerapan diskon tol non tunai akan berlaku dari H-3 sampai dengan H+2 untuk arus mudik atau dari 22-26 Juni 2017. Sementara untuk arus balik berlaku dari H+4 sampai dengan H+6 atau 30 Juni-2 Juli 2017.
Baca: Arus Mudik Lebaran Diprediksi Lancar, Ada 10 Pintu Tol Brexit
Adapun 15 ruas milik Jasa Marga dan kelompok usahanya adalah:
1. Jagorawi
2. Tol Jakarta-Tangerang
3. Tol Jakarta-Cikampek
4. Tol Jakarta dalam kota
5. Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo
6. Tol JORR (Kebun Jeruk-Rorotan)
7. Tol BORR
8. Tol Purbaleunyi
9. Tol Palikanci
10. Tol Semarang dalam kota
11. Tol Semarang-Bawen
12. Tol Surabaya-Gempol
13. Tol Surabaya-Mojokerto
14. Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa)
15. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.
Sedangkan untuk tiga ruas milik PT MMS, PT MHI, dan PT LMS adalah:
1. Tol Tangerang-Merak
2. Tol Kertosono-Mojokerto
3. Tol Cikampek-Palimanan
DIKO OKTARA