Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Berdebat Aturan Pemilihan Komisioner, Seleksi OJK Tersendat  

image-gnews
Ketiga dari kiri sampai kanan: Kepala PPATK Kiagus Badarudin, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Gubernur BI Agus Martowardojo, saat memberikan keterangan terkait dengan panitia seleksi OJK, di kantor PPATK, 9 Februari 2017. TEMPO/Diko Oktara
Ketiga dari kiri sampai kanan: Kepala PPATK Kiagus Badarudin, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Gubernur BI Agus Martowardojo, saat memberikan keterangan terkait dengan panitia seleksi OJK, di kantor PPATK, 9 Februari 2017. TEMPO/Diko Oktara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pembahasannya sempat tersendat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memutuskan tata cara penempatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari terakhir uji kepatutan dan kelayakan, atau Kamis mendatang.

Mentoknya pembahasan mekanisme pemilihan komisioner OJK terjadi setelah DPR menganggap penentuan calon oleh panitia seleksi dan Presiden tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pemilihan posisi dan tugas anggota Dewan Komisioner akan diserahkan kepada Ketua OJK yang terpilih. “Kami tak ingin mencampuri urusan terlalu dalam. Sesuai undang-undang, mereka yang menentukan sendiri posisi anggota komisionernya,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, kutip Koran Tempo edisi Rabu 7 Juni 2017.

Simak: Pansel OJK Beri Bocoran Seleksi

Perdebatan tata cara pemilihan enam Anggota Dewan Komisioner muncul saat DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dari asosiasi industri dan ekonom, pekan lalu. DPR mempermasalahkan 14 calon Komisioner OJK hasil seleksi, yang ternyata sudah dikelompokkan berdasarkan spesialisasi tertentu atau sistem clustering, seperti bidang pasar modal, bidang perbankan, atau industri keuangan nonbank. Setiap cluster diisi oleh dua calon.

Menurut Mekeng, berdasarkan Undang-Undang OJK, DPR hanya berwenang menentukan satu ketua dan enam anggota komisioner. Dalam beleid itu juga disebutkan bahwa setiap calon yang tak terpilih sebagai ketua akan diikutsertakan dalam pemilihan anggota Dewan Komisioner.

“Kami pilih ketua dulu, satu yang tidak terpilih masuk ke pemilihan kedua. Dari 13 orang, dipilih enam terbesar sebagai dewan komisioner,” kata politikus Partai Golkar itu.

Simak: Calon Ketua OJK Wimboh Santoso Ingin Kaji Ulang Soal Pungutan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi Keuangan dari Partai NasDem, Jhonny Plate, mengatakan pasal-pasal mengenai proses pemilihan dewan komisioner bersifat multitafsir. Menurut dia, panitia seleksi mengelompokkan calon berdasarkan spesialisasi jabatan untuk mempermudah proses penilaian, meski tidak diatur dalam undang-undang. “Panitia tidak salah saat melakukan itu. Yang penting kompeten dan ditanggapi positif oleh pasar.”

Elviana dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengatakan dewan berhak berbeda suara dengan panitia seleksi dan pemerintah. Dia mengaku akan abstain apabila calon yang disetorkan oleh panitia seleksi dan Presiden tidak mumpuni. “Sehingga Presiden harus pilih ulang,” kata dia.

Calon Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyatakan enggan diikutkan dalam seleksi anggota Dewan Komisioner atau Kepala Eksekutif Pengawas apabila dirinya tak terpilih sebagai ketua. “Saya ingin lebih optimal dalam mengaktualisasikan diri sebagai profesional,” kata Komisaris PT Bank Mandiri Tbk itu. Adapun Sigit Pramono yang bersaing dengan Wimboh dalam perebutan kursi ketua mau mengikuti seleksi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan apabila gagal menjadi orang nomor satu di OJK.

Anggota Panitia Seleksi OJK, Tony Prasentiantono, mengatakan calon ketua yang tidak terpilih sebaiknya dipilih sebagai wakil ketua. Sebab, kata dia, Wimboh dan Sigit memiliki kapasitas yang setara.

Selain itu, anggota komisioner yang dipilih panitia telah sesuai dengan kompetensi masing-masing. “Bisa saling melengkapi.” Adapun Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani menyerahkan keputusan itu ke DPR.”

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.


Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.


Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat peluncuran bursa kripto (CFX) di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.


Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.


Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.