TEMPO.CO, Jakarta - -Indonesia memutuskan untuk kembali masuk Organisasi Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) dengan syarat tak turut mengurangi produksi minyak permintaan dari Menteri Energi Arab Saudi dan Menteri Energi Uni Emirat Arab.
Baca: Indonesia Minta Bergabung Kembali ke OPEC
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan pihaknya telah menyampaikan suratnya pada Rabu 24 Mei 207. Dalam surat tersebut, Indonesia menyatakan reaktivasi dengan syarat tak harus mengikuti pemangkasan produksi. Pasalnya, tren produksi minyak harian Indonesia terus menurun.
Adapun, langkah untuk aktif kembali di OPEC berdasarkan permintaan Menteri Energi Uni Emirat Arab (UEA), Suhail Mohammed Faraj Al Mazrouei dan Menteri Energi Arab Saudi Khalid al-Falih kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Permintaan tersebut, ujar Sujatmiko, mendapat respons positif dari Presiden Joko Widodo meskipun keputusan aktif kembali hanya berjeda beberapa bulan.
Sebelumnya, Indonesia memutuskan untuk aktif kembali di OPEC pada awal 2016 setelah sebelumnya membekukan keanggotaan di 2008. "Iya, kita kirim surat begitu. Mereaktivasi dengan syarat tidak ada produksi harian karena produksi kita sudah menurun," ujar Sujatmiko di Jakarta, Senin 5 Juni 2017.
Menurut Sujatmiko, permintaan kedua menteri energi negara penghasil minyak terbesar itu menandakan Indonesia memiliki peran yang besar dalam keanggotaan OPEC. Oleh karena itu, pemerintah merespons positif permintaan tersebut dengan usulan aktif kembali di OPEC.
Padahal, keputusan untuk nonaktif sementara dibuat Menteri ESDM Ignasius Jonan saat menghadiri sidang ke-171 OPEC di Wina pada November 2016. Keputusan nonaktif sementara karena Indonesia tak ingin ikut menurunkan produksi yang tak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menggenjot produksi.
Pasalnya, saat itu, sidang OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari (bph).
Sementara, OPEC meminta agar Indonesia memotong sekitar 5 persen dari produksinya atau sekitar 37.000 bph. Sebagai gambaran, per 30 April, produksi minyak siap jual atau lifting sebesar 794.210 bph.
Sementara itu, OPEC memutuskan untuk memperpanjang pemangkasan produksi pada 25 Mei 2017 yakni 1,8 juta bph hingga kuartal I/2018.
Baca: Ini Keputusan Rapat OPEC yang Dinanti Pasar
"Menteri Arab Saudi, Menteri UEA meminta menteri kita masuk lagi ke OPEC artinya kan peran Indonesia dibutuhkan. Kalau orang ngajak, berarti kan dibutuhkan perannya. Ada peran yang hilang di OPEC yang bisa diemban Indonesia untuk menjaga keseimbangan," katanya.
BISNIS.COM