Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Koperasi Yogyakarta Buka Posko Pengaduan THR

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO,  Yogyakarta - Meskipun tugas pengawasan tenaga kerja sudah berada di bawah kewenangan Pemerintah DIY, namun Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta tetap membuka Posko Pengaduan THR.

"Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) akan kami buka sejak hari ini hingga H+7 Lebaran. Tempatnya di kantor dinas kami," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Pekerja maupun pengusaha yang ingin mengadukan pembayaran THR bisa langsung datang ke posko atau melalui telepon dengan menghubungi secara langsung petugas yang bertanggung jawab di posko pengaduan.

Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menyiapkan 12 petugas yang siap memberikan layanan apabila ada aduan tentang pembayaran THR.

"Sebelumnya, kami juga sudah melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan tentang aturan pembayaran THR yang harus dilaksanakan. Harapannya, tidak ada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawan mereka. THR adalah hak pekerja," katanya.

Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 1.400 perusahaan, namun sebagian besar adalah usaha mikro kecil dan menengah dan hanya ada lima perusahaan besar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.06/MEN/2016 dan Perda Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan disebutkan bahwa THR wajib diberikan oleh perusahanan dan jika tidak dilaksanakan maka perusahaan terancam sanksi berupa kurungan enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

"Pada tahun ini, THR sudah bisa diberikan kepada karyawan dengan masa kerja satu bulan. Tentunya, ada penghitungan khusus mengenai jumlah THR yang akan diberikan," katanya.

Sedangkan pekerja yang sudah memiliki masa kerja minimal 12 bulan akan memperoleh THR sebesar satu bulan upah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika perusahaan memiliki kebijakan penghitungan THR yang lebih baik, maka kebijakan itulah yang harus dijalankan," katanya.

Pada tahun lalu, Posko Pengaduan THR Kota Yogyakarta menerima sekitar 40 aduan, namun ada beberapa aduan yang berasal dari kabupaten lain di DIY.

"Biasanya, mereka meminta kejelasan mengenai waktu pembayaran THR. Meskipun sudah ada ketentuan dibayar satu pekan sebelum hari raya, tetapi masih ada perusahaan yang membayarkannya menjelang hari raya," kata Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Bob Renaldi.

Oleh karena itu, lanjut Bob, perusahaan harus memberikan konfirmasi atau penjelasan kepada karyawan mengenai waktu pembayaran THR.

"Biasanya karyawan resah menunggu kepastian pembayaran THR. Namun, semua aduan bisa diselesaikan," katanya.

Jika perusahaan tidak membayar THR, maka perusahaan tersebut akan dikenai sanski, di antaranya membayarkan denda lima persen dari tanggungan THR yang dimiliki. "Denda tersebut dikelola untuk kesejahteraan pekerja. Namun, perusahaan tetap diwajibkan membayar THR kepada karyawanya. THR harus dibayarkan dengan tunai, tidak boleh diganti barang," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Itikaf Ramadan di Malam Lailatul Qadar

6 Juni 2018

Suasana itikaf di Masjid Al Iman, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Rabu, 6 Juni 2018. TEMPO/Yudono
Itikaf Ramadan di Malam Lailatul Qadar

Selama Ramadan pintu masjid terbuka sepanjang hari untuk mereka yang ingin menjalankan itikaf.


Demi Penentuan Ramadan, Muhammadiyah Bangun Observatorium di Yogya  

25 Juli 2017

Haedar Nashir. TEMPO/Pius Erlangga
Demi Penentuan Ramadan, Muhammadiyah Bangun Observatorium di Yogya  

Keberadaan kedua observatorium ilmu falak atau hisab itu bisa memperkokoh penentuan awal Ramadan dan 1 Syawal dengan observasi ilmiah.


Operasi Ramadniya 2017, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun  

4 Juli 2017

Sebanyak 1.896 personel TNI, Polri dan instansi terkait mengikuti apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ramadniya 2017 digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, 19 Juni 2017.  Operasi Ramadniya merupakan operasi kemanusiaan dalam rangka pengamanan hari raya sekaligus mengantisipasi di bulan Ramadan. TEMPO/Rizki Putra
Operasi Ramadniya 2017, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun  

Dalam Operasi Ramadniya 2017 terjadi 95 kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan tahun lalu 132 kasus.


Libur Lebaran, Pengunjung Kebun Binatang Bandung 21 Ribu

2 Juli 2017

Pengunjung memberi makanan pada beruang madu (Herlatos malayanus) di kandang Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, 21 Januari 2017.  Kebiasaan buruk pengunjung adalah selalu melempar makanan pada binatang yang membuat hewan memiliki insting untuk selalu meminta makanan. TEMPO/Prima Mulia
Libur Lebaran, Pengunjung Kebun Binatang Bandung 21 Ribu

Jumlah pengunjung Kebun Binatang Bandung pada masa liburan Hari Raya Idul Fitri 2017 meningkat dibandingkan tahun lalu.


Pertamina Siapkan Kantong BBM di Sumatera Barat untuk Arus Balik  

1 Juli 2017

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). TEMPO/iqbal lubis
Pertamina Siapkan Kantong BBM di Sumatera Barat untuk Arus Balik  

PT Pertamina (Persero) Region I Sumatera Bagian Utara menambah jumlah pasokan bahan bakar minyak untuk arus balik di Sumatera Barat.


Kapolri: Angka Kecelakaan Lebaran di Jawa Barat Turun 47 Persen  

30 Juni 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kapolri: Angka Kecelakaan Lebaran di Jawa Barat Turun 47 Persen  

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan angka kecelakaan lalu lintas pada Lebaran 2017 di Jawa Barat menurun hingga 47 persen dari tahun lalu.


Belanja Masyarakat di Ramadan Tahun Ini Dinilai Tak Begitu Kuat  

30 Juni 2017

Sejumlah warga memilih pakaian di pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, 10 Juni 2017. Pertengahan bulan ramadan dimanfaatkan warga untuk berbelanja kebutuhan  lebaran. TEMPO/Fajar Januarta
Belanja Masyarakat di Ramadan Tahun Ini Dinilai Tak Begitu Kuat  

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, belanja masyarakat selama Ramadan tahun ini tak begitu kuat.


Pendonor On Call, Kiat PMI Pasaman Barat Cari Darah saat Lebaran

29 Juni 2017

Ilustrasi Donor Darah. Tempo/Aditia Noviansyah
Pendonor On Call, Kiat PMI Pasaman Barat Cari Darah saat Lebaran

PMI Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memiliki program donor darah on call untuk menyediakan darah bagi yang membutuhkan selama libur Lebaran.


Pacu Biduk, Tradisi Memeriahkan Lebaran di Jambi  

29 Juni 2017

Lomba pacu biduk di Sungai Batanghari, Jambi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke-60, 8 Januari 2017. Foto: BPBD Provinsi Jambi
Pacu Biduk, Tradisi Memeriahkan Lebaran di Jambi  

Lomba pacu biduk merupakan tradisi turun-temurun warga Desa Teluk Sikumbang, Merangin, Jambi, dalam memeriahkan Lebaran.


Ramadan Penuh Tantangan Keluarga Perantau di Jepang

27 Juni 2017

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Ramadan Penuh Tantangan Keluarga Perantau di Jepang

Sebuah keluarga perantau dari Bandung yang tinggal di Tsukuba, Jepang, berpuasa selama hampir 17 jam.