Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Triwulan Pertama 2017, Kiriman Uang TKI dari NTB Rp 347,9 Miliar  

image-gnews
Pengiriman uang TKI. ANTARA/Arief Priyono
Pengiriman uang TKI. ANTARA/Arief Priyono
Iklan

TEMPO.COJakarta - Selama empat bulan pertama 2017, Januari-April 2017, remitansi (kiriman uang) dari para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat di luar negeri mencapai Rp 458 miliar. Jumlah tersebut terinci selama triwulan pertama Januari-Maret 2017 sebesar Rp 347,9 miliar dan pada April 2017 Rp 110,147 miliar.

Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat Kadek Adi Madri menjelaskan data remitansi tersebut, Senin, 5 Juni 2017 siang. Menurut dia, fasilitas pengiriman ada dua, yaitu melalui perbankan dan pos. “Jumlah terbanyak diterima melalui kantor pos,” kata Kadek, Senin.

Baca: TKI Karawang Kirim Uang Rp 2,8 Miliar ke Indonesia

Jumlah remitansi melalui perbankan sebanyak Rp 101,323 miliar dan yang melalui kantor pos sebesar Rp 356,729 miliar. Pada 2016, besaran remitansi yang masuk ke Nusa Tenggara Barat mencapai 1,7 triliun.

Dari rincian perbankan bisa diketahui asal negara para TKI bekerja. Terbanyak dikirimkan mereka yang berada di Arab Saudi, yaitu Rp 56,869 miliar atau 56,13 persen. Di urutan kedua dari Malaysia sebanyak Rp 5,465 miliar atau 5,39 persen dan di Uni Emirat Arab sebesar Rp 5,130 miliar. Selebihnya disumbangkan dari Qatar, Kuwait, Jepang, Hong Kong, Singapura, dan beberapa negara lain.

Baca: Kiriman Uang TKI ke Malang Tembus Rp 650 Juta per Hari

Sedangkan remitansi yang diterima melalui kantor pos sebesar Rp 35,729 miliar, terinci terbanyak diperoleh keluarga TKI di Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp 91,317 miliar atau 25,60 persen, Kabupaten Lombok Tengah Rp 81,631 miliar atau 22,88 persen, dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp 43,363 miliar atau 12,26 persen. Selebihnya untuk tujuh daerah kota dan kabupaten se-Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Menurut Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram Mucharom Ashadi, sebenarnya jumlah pekerja terbanyak, sekitar 90 persen, diberangkatkan ke Malaysia. Namun mereka yang bekerja di Arabi Saudi, proses keberangkatannya dilakukan di luar daerah Nusa Tenggara Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada moratorium pemberangkatan ke Arab Saudi dan Kuwait pada 2011 dan ke seluruh Timur Tengah pada 2015. Namun masih banyak pekerja NTB yang sudah lama bekerja di sana melakukan perpanjangan kontrak kerja,” ujar Mucharom.

Mucharom kemudian menyebut selama 2016 jumlah pekerja resmi asal Nusa Tenggara Barat di luar negeri mencapai 22.902 orang. Jumlah tersebut sudah menurun dibanding 2015 yang mencapai 28 ribuan orang. “Berkurang banyaknya karena ada kebijakan Imigration Security Clearance dan pemeriksaan ulang kesehatan melalui aplikasi Besti Net yang berbiaya,” ucapnya. 

Pada Mei 2017 BP3TKI Mataram telah memproses pemberangkatan pekerja laki-laki sebanyak 1.173 orang dan perempuan 18 orang. Untuk bekerja di sektor formal 1.190 orang dan informal seorang. Terinci yang formal 1.173 orang laki-laki dan 17 orang perempuan.

Pada Januari-Mei 2017 ada 7.829 orang calon pekerja yang diproses pemberangkatannya untuk bekerja formal, dengan perincian 7.821 orang laki-laki dan 166 orang perempuan. Adapun yang bekerja informal hanya delapan orang perempuan.

Mucharom membandingkan periode yang sama pada 2016. Data penempatan bulan Mei 2016 adalah 2.173 orang, dengan perincian laki-laki 2.127 orang dan perempuan 46 orang Mereka yang bekerja formal 2.159 orang, dengan laki-laki 2.127 orang dan perempuan 32. Adapun yang bekerja informal 14 orang perempuan. Selama Januari-Mei 2016 BP3TKI memproses pemberangkatan 10.238 orang, dengan pekerja formal 10.211 orang, yakni laki-laki 10.047 orang dan perempuan 164 orang. Sedangkan yang informal 27 orang perempuan.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

39 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

56 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

3 November 2023

Mahasiswa UNP dikirim ke Malaysia untuk membantu pendidikan anak TKI. Dok. UNP
UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

Sebanyak tiga orang mahasiswa UNP berangkat ke International University and College Malaysia pada Kamis, 2 November 2023.