TEMPO.CO, Jakarta - Selama empat bulan pertama 2017, Januari-April 2017, remitansi (kiriman uang) dari para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat di luar negeri mencapai Rp 458 miliar. Jumlah tersebut terinci selama triwulan pertama Januari-Maret 2017 sebesar Rp 347,9 miliar dan pada April 2017 Rp 110,147 miliar.
Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat Kadek Adi Madri menjelaskan data remitansi tersebut, Senin, 5 Juni 2017 siang. Menurut dia, fasilitas pengiriman ada dua, yaitu melalui perbankan dan pos. “Jumlah terbanyak diterima melalui kantor pos,” kata Kadek, Senin.
Baca: TKI Karawang Kirim Uang Rp 2,8 Miliar ke Indonesia
Jumlah remitansi melalui perbankan sebanyak Rp 101,323 miliar dan yang melalui kantor pos sebesar Rp 356,729 miliar. Pada 2016, besaran remitansi yang masuk ke Nusa Tenggara Barat mencapai 1,7 triliun.
Dari rincian perbankan bisa diketahui asal negara para TKI bekerja. Terbanyak dikirimkan mereka yang berada di Arab Saudi, yaitu Rp 56,869 miliar atau 56,13 persen. Di urutan kedua dari Malaysia sebanyak Rp 5,465 miliar atau 5,39 persen dan di Uni Emirat Arab sebesar Rp 5,130 miliar. Selebihnya disumbangkan dari Qatar, Kuwait, Jepang, Hong Kong, Singapura, dan beberapa negara lain.
Baca: Kiriman Uang TKI ke Malang Tembus Rp 650 Juta per Hari
Sedangkan remitansi yang diterima melalui kantor pos sebesar Rp 35,729 miliar, terinci terbanyak diperoleh keluarga TKI di Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp 91,317 miliar atau 25,60 persen, Kabupaten Lombok Tengah Rp 81,631 miliar atau 22,88 persen, dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp 43,363 miliar atau 12,26 persen. Selebihnya untuk tujuh daerah kota dan kabupaten se-Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Menurut Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram Mucharom Ashadi, sebenarnya jumlah pekerja terbanyak, sekitar 90 persen, diberangkatkan ke Malaysia. Namun mereka yang bekerja di Arabi Saudi, proses keberangkatannya dilakukan di luar daerah Nusa Tenggara Barat.
Ada moratorium pemberangkatan ke Arab Saudi dan Kuwait pada 2011 dan ke seluruh Timur Tengah pada 2015. Namun masih banyak pekerja NTB yang sudah lama bekerja di sana melakukan perpanjangan kontrak kerja,” ujar Mucharom.
Mucharom kemudian menyebut selama 2016 jumlah pekerja resmi asal Nusa Tenggara Barat di luar negeri mencapai 22.902 orang. Jumlah tersebut sudah menurun dibanding 2015 yang mencapai 28 ribuan orang. “Berkurang banyaknya karena ada kebijakan Imigration Security Clearance dan pemeriksaan ulang kesehatan melalui aplikasi Besti Net yang berbiaya,” ucapnya.
Pada Mei 2017 BP3TKI Mataram telah memproses pemberangkatan pekerja laki-laki sebanyak 1.173 orang dan perempuan 18 orang. Untuk bekerja di sektor formal 1.190 orang dan informal seorang. Terinci yang formal 1.173 orang laki-laki dan 17 orang perempuan.
Pada Januari-Mei 2017 ada 7.829 orang calon pekerja yang diproses pemberangkatannya untuk bekerja formal, dengan perincian 7.821 orang laki-laki dan 166 orang perempuan. Adapun yang bekerja informal hanya delapan orang perempuan.
Mucharom membandingkan periode yang sama pada 2016. Data penempatan bulan Mei 2016 adalah 2.173 orang, dengan perincian laki-laki 2.127 orang dan perempuan 46 orang Mereka yang bekerja formal 2.159 orang, dengan laki-laki 2.127 orang dan perempuan 32. Adapun yang bekerja informal 14 orang perempuan. Selama Januari-Mei 2016 BP3TKI memproses pemberangkatan 10.238 orang, dengan pekerja formal 10.211 orang, yakni laki-laki 10.047 orang dan perempuan 164 orang. Sedangkan yang informal 27 orang perempuan.
SUPRIYANTHO KHAFID