TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan harga bawang putih sudah mulai turun sejak ada importir yang ditetapkan sebagai tersangka penimbunan komoditas. Ia melihat harga bawang putih kini sudah stabil berada di bawah Rp 38 ribu per kilogram.
"Setelah ada 13 importir menjadi tersangka, harga mulai turun dari Rp 35-40 ribu per kilogram menjadi Rp 23 ribu per kilogram," kata Amran saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2017.
Amran mengakui kenaikan harga bawang putih memang terjadi akibat adanya segelintir pihak yang bermain-main dengan harga. Ia mengancam akan menindak tegas importir yang bermain-main dengan bawang putih dengan mencabut rekomendasi impor perusahaan itu.
Baca: Menteri Pertanian Ancam Importir yang Naikkan Harga Bawang Putih
Bahkan Amran menegaskan perusahaan tersebut tak boleh lagi bermain di bisnis bawang putih di Indonesia. Grup yang menaungi perusahaan tersebut juga tidak diperbolehkan mendapatkan rekomendasi izin impor bawang putih. "Kami minta Dirjen Hortikultura memantau."
Ketika dikonfirmasi tentang masih tingginya harga bawang putih di sejumlah lokasi, Amran menjawab pihaknya siap melacak hal tersebut agar pihak yang bermain bisa terungkap. "Pasti ketangkap, tak boleh itu (menimbun bawang)," ujar Amran.
Simak: Menteri Amran: Tiga Penyelundup Bawang Putih Ditangkap
Amran mengakui sudah memiliki kesepakatan dengan Menteri Perdagangan untuk mengambil tindakan terhadap importir nakal itu. "Masa ada satu orang menikmati, tapi menyengsarakan jutaan orang," tuturnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi Mei 2017 sebesar 0,39 persen. Inflasi terjadi salah satunya karena adanya kenaikan harga kelompok bahan makanan, dan salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah bawang putih, yang notabene 95 persen merupakan impor.
DIKO OKTARA