Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indef Sebut UMP Jakarta Berlebihan Bikin Persoalan  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Pekerja berlajan melintasi gambar ilustrasi Stadion Akuatik Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan,24 Maret 2017. Pengerjaan telah mencapai 32 persen dan ditargetkan selesai pada Oktober 2017 guna menyambut ajang Asian Games 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pekerja berlajan melintasi gambar ilustrasi Stadion Akuatik Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan,24 Maret 2017. Pengerjaan telah mencapai 32 persen dan ditargetkan selesai pada Oktober 2017 guna menyambut ajang Asian Games 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan DKI Jakarta, sebagai barometer ekonomi Indonesia, tidak boleh kebablasan menetapkan upah minimum.

Menurut dia, upah yang berlebihan akan menimbulkan permasalahan tersendiri berupa urbanisasi. “Gubernur yang baru setelah dilantik sebaiknya jangan terpaku pada peningkatan upah minimum,” kata Enny di Hotel Ibiz, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2017. 

Baca
Rupiah Hari Ini Menguat 15 Poin
Dolar AS Jeblok, Kurs Rupiah Naik 15 Poin
PP No 57/2016 Berpotensi Ganggu Industri Sawit dan Pulp

Upah minimum provinsi, menurut Enny, sejatinya jaring pengaman ekonomi, bukan standar upah layak. Para pekerja di Jakarta mengeluarkan 30 persen pendapatan untuk transportasi, dan biaya perumahan menyedot 25 persen dari penghasilan. “Perbaikan sistem transportasi dan penyediaan perumahan murah bisa lebih solutif daripada dengan menaikkan UMP,” ujarnya.

Enny berpendapat, penentuan upah minimum harus lebih konsisten dalam hal regulasi. Formulasi penentuan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 harus tetap membuka ruang negosiasi antara pekerja dan pengusaha. “Dewan pengupahan harus kembali dihidupkan,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah pun harus memperkuat posisi dari serikat pekerja. Peranan penting serikat pekerja adalah mendorong regulasi yang meningkatkan kesejahteraan anggotanya. “Kalau di luar negeri, posisi serikat pekerja bisa setara dengan partai politik dalam mendorong suatu regulasi,” kata Enny.

Peningkatan keterampilan para pekerja, Enny melanjutkan, harus menjadi perhatian pemerintah, baik daerah maupun pusat. Seperti Jakarta yang mengarah menjadi kota jasa, tapi pekerja yang tersedia justru unskilled dan unqualified. Akhirnya, dunia usaha menyerap tenaga kerja asing karena tidak ada pilihan. “Sertifikasi dari pekerja dengan melakukan pelatihan-pelatihan harus secepatnya direalisasikan,” ujarnya.

IRSYAN HASYIM | JOBPIE 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

1 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.


Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

2 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

33 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

33 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

34 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Kenaikan PPN di awal 2025 dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.


Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

34 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.


PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

34 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.


Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

47 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan kriteria ideal Menkeu seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia di masa mendatang.


Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

48 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

Ekonom senior UI Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

48 hari lalu

Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani membeberkan sejumlah faktor penyebab naiknya harga kebutuhan pokok,