TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan insentif bagi maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan atau extra flight khusus rute domestik pada masa angkutan Lebaran tahun ini. "Insentif ini berlaku di seluruh bandar udara di bawah pengelolaan perusahaan," ujar President Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2017.
Baca: Kereta Tanpa Awak Bandara, Uji Coba Dua Pekan Menjelang Lebaran
Menurut Awaluddin, pemberian insentif ini untuk mendukung kelancaran penerbangan di bandara-bandara AP II, khususnya pada masa angkutan Lebaran. "Kami juga berharap extra flight tidak membebani operasional maskapai. Dengan kata lain, insentif ini juga sebagai bentuk dukungan dari AP II kepada seluruh maskapai,” ucapnya.
Baca: Lebaran, Bandara Soekarno-Hatta Tambah 1.907 Penerbangan
Awalludin menambahkan, insentif yang diberikan adalah pembebasan biaya atau free of charge jasa pendaratan (landing fee) dan potongan 50 persen tarif perpanjangan jam operasi. Pemberian insentif tersebut juga khusus bagi penggunaan pesawat berbadan sedang atau narrow body.
“Insentif potongan 50 persen biaya perpanjangan jam operasi bandara dimaksudkan agar maskapai mau mengoperasikan extra flight di luar jam operasional reguler bandara sehingga penerbangan tambahan tidak terlalu dekat waktunya dengan jadwal yang sudah ada," katanya.
Menurut Awalludin, hal ini akan menjadi salah satu antisipasi dalam mengurai kepadatan saat peak season, seperti masa angkutan Lebaran.
Terkait dengan teknis pemberian insentif, Awaluddin mengilustrasikan, apabila maskapai mengoperasikan pesawat narrow body, semisal Boeing 737-800NG atau Airbus A320 untuk extra flight di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, maskapai tersebut dibebaskan dari biaya jasa landing fee.
Misalnya, jika maskapai beroperasi dengan narrow body untuk extra flight di Bandara Supadio, Pontianak, pukul 01.00, maskapai tersebut mendapat pembebasan biaya jasa landing fee ditambah potongan 50 persen untuk biaya perpanjangan jam operasi karena operasional reguler bandara hanya sampai pukul 24.00.
AP II juga memberikan insentif bagi maskapai yang membuka rute internasional baru sebagai upaya mendorong pertumbuhan wisatawan mancanegara. Sesuai dengan program Kementerian Pariwisata, pada 2017, wisatawan yang melalui bandara-bandara AP II ditargetkan sebanyak 4 juta penumpang.
Awaluddin berujar pemberian insentif ini merupakan salah satu inovasi dan strategi Angkasa Pura II untuk mengoptimalkan kinerja bandara serta memberikan alternatif pilihan jadwal penerbangan bagi masyarakat."Ke depan, tidak menutup kemungkinan insentif lain, sesuai dengan kondisi yang ada, akan diberikan kepada maskapai sehingga industri penerbangan di Tanah Air dapat semakin berkembang," katanya.
JONIANSYAH HARDJONO