TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan sertifikasi produk sawit atau crude palm oil Indonesia di pasar Eropa belum dibahas dalam pertemuan dengan perwakilan Parlemen Uni Eropa. Airlangga merupakan salah satu pihak yang hadir dalam pertemuan antara pemerintah dan perwakilan Parlemen Uni Eropa hari ini.
"Kalau sertifikasi belum kami bahas detail. Mereka ini kan parlemen, jadi itu political statement," kata Airlangga saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Mei 2017.
Baca: Peremajaan Sawit Bakal Gunakan Skema Baru
Airlangga menuturkan keputusan resolusi yang dikeluarkan Parlemen Eropa bersifat non-binding atau tak mengikat, dan itu bukan menjadi hukum dalam arti menjadi undang-undang. Sehingga sebenarnya perdagangan dengan Uni Eropa tidak ada masalah.
Menurut doa, resolusi tersebut hanyalah pernyataan politik anggota parlemen yang mencerminkan pendapat publik di Eropa. Selama di Indonesia, kata Airlangga, Parlemen Eropa melihat kebijakan publik di Indonesia. "Kebijakan-kebijakan kami kan juga mendorong kebaikan untuk masyarakat."
Baca: Indonesia Minta Dukungan Lithuania Soal Sawit
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan usul sertifikasi produk sawit yang dicetuskan Parlemen Eropa belum menjadi usulan konkret. Dia melihat masih perlu ada sejumlah dialog yang berlanjut dengan Parlemen Uni Eropa untuk menyamakan pikiran.
Parlemen Uni Eropa mengeluarkan laporan berjudul “On Palm Oil and Deforestation of Rainforests”. Salah satu isinya menuding berkurangnya hutan (deforestasi) global disebabkan oleh peningkatan produksi dan konsumsi komoditi pertanian. Salah satunya kelapa sawit. Hal tersebut dinilai menjadi pemicu pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Salah satu hal yang juga dimuat dalam resolusi Uni Eropa tersebut adalah adanya sertifikasi tunggal bagi minyak kelapa sawit yang masuk ke pasar Uni Eropa. Alasannya untuk menjamin hanya minyak sawit yang berasal dari proses ramah lingkungan yang masuk ke pasar Uni Eropa.
DIKO OKTARA