Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Satgas Mafia Pangan Temukan 39 Ton Gula Tak Punya SNI

image-gnews
Sejumlah petani tebu se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menaburkan gula pasir impor ketika unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/12). ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11
Sejumlah petani tebu se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menaburkan gula pasir impor ketika unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/12). ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Tim satuan tugas (satgas) Mafia pangan Jawa Tengah merilis temuan 39 ton gula yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Gula tersebut disimpan ton di sebuah gudang industri kayu lapis, kawasan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Kepala seksi pengembangan pasar dan usaha dagang kecil menegah, dinas perindustrian dan perdagangan Jawa Tengah Arif hardiyono menyatakan gula tersebut adalah temuan pertama kali tim Satgas Mafia pangan Jawa Tengah. “Ini pertama kali, selama ini belum ada kejadian seperti ini,” kata Arif, Selasa 23 Mei 2017.

Menurut dia, biasanya monitoring gula pasir bekerja sama dengan instansi lain seperti dinas perkebunan dan biro perekonomian propinsi. “Meski mekanisme distribusi gula memang bebas tidak seperti pupuk,” kata Arif.

Baca: Kemendag: Penerapan SNI Melindungi Produk

Ia memastikan pemilik gula dan gudang bisa dikenai snaksi pencabutan izin usha karena tak menjalan izin bisnis sesuai peruntukan. Sanksi berupa pencabutan itu akan dilakukan setelah menunggu kepolisian, hal ini karena lembaganya tak bisa bekerja sendiri.

Baca: Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir

Arif mengaku belum bisa menyebut temuan gula kristal sebagai penimbunan. Ia menjelaskan penimbunan bisa disangkakan jika memenuhi dua unsur masing-masing ketika ada kelangkaan barang dan terjadi ada gejolak harga. “Ini kenanya di SNI (standar nasional indonesia) dan mengedarkan tidak sesuai dengan standar yang ada,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuduhan SNI terkait dengan saksi ahli dari balai besar perindustrian yang punya penilaian tersendiri mengenai segi keamanan pangan. Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Djarod Padakova menyatakan tim satuan tugas (satgas) Mafia pangan Jawa Tengah menemukan gula kristal sebanyak 39 ton yang tak punya Standar Nasional Indonesia (SNI). Keberadaan gula itu disimpan di gudang industri perdagangan kayu lapis kawasan Kaliwungu Kabupten Kendal.

“Polisi menyita 39 ton gula dengan merk G. Dalam karung tersebut tidak bersertifikasi SNI, penyidik tim satgas mafia pangan dan polda jateng menyita dan menyidik temuan itu,” kata Djarod Padakova.

Penyiataan gula merk G yang disimpan di gudang sebuah perusahaan PT KMP itu sengaja dilakukan karena tim satgas bertugas tidak menunggu lonjakan harga pangan. “Tetapi dalam pelaksanaanya (tim)bergerak memantau melaksanakan upaya paksa apa bila ada dugaan penimbunan bahan sembako, termasuk gula,” kata Djarod.

Menurut Djarot, pada Senin 22 Mei 2017 lalu, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan. Sedangkan hari ini memanggil beberapa saksi yang berkaitan gula tersebut. Sementara hasil interograsi beberapa karyawan di gudang penyimpanan menunjukan gula tersebut milik seorang berinisial LK.

Pemilik gula tersebut akan dikenai undang-undang berlapis di antaranya undang-undang pangan, perindustrian, perdagangan dan perlindungan konsumen.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

9 jam lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

1 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

5 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

8 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

14 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

15 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

19 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

22 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin  Limpo melakukan sidak ketersediaan daging  di gudang PT. Suri Nusantara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (18/3).
PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

Tidak disebutkan detail kapan izin impor daging kerbau diberikan.


Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

22 hari lalu

ilustrasi panen durian (pixabay.com)
Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

Ekspor komoditas buah durian masih di bawah nanas dan pisang.