Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beleid Bank Tanah Disiapkan

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Dirut Bank Mandiri Zulkifli Zaini saat membuka perhelatan Mandiri CFO Forum di Pacific Place, Jakarta, (14/6). Event ini mempertemukan sekitar 500 CFO korporasi berbagai sektor usaha di tanah air termasuk BUMN swasta dan PMA. Tempo/Aditia Noviansyah
Dirut Bank Mandiri Zulkifli Zaini saat membuka perhelatan Mandiri CFO Forum di Pacific Place, Jakarta, (14/6). Event ini mempertemukan sekitar 500 CFO korporasi berbagai sektor usaha di tanah air termasuk BUMN swasta dan PMA. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden sebagai landasan hukum pembentukan bank tanah guna mengatasi persoalan pembebasan tanah.

“Perpres land bank sudah rampung 70-80 persen. Dalam beberapa bulan ke depan segera terbit,” ujar Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang bidang Penyusunan Bank Tanah Himawan Arief Sugoto, Selasa, 23 Mei 2017.

Menurutnya, bank tanah bakal berperan sebagai badan layanan umum yang bertugas sebagai land manager bagi pemerintah. Bank ini akan bertugas menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan sekaligus mengatur keseimbangan harga lahan.

“Harga tanah sudah terlalu dilepas ke mekanisme pasar. Memang tak mudah kalau bicara land acquisition dalam cakupan yang luas, apalagi untuk kebutuhan kawasan industri.”

Himawan menyatakan umumnya pembebasan lahan menjadi kendala utama ketika mengembangkan suatu kawasan industri. Bank tanah akan membantu penyediaan tanah untuk berbagai kepentingan pembangunan, tidak hanya infrastruktur dan tol, tetapi juga kawasan industri.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar menyatakan urusan pembebasan lahan menjadi salah satu kendala yang dihadapi pengembang kawasan industri. Sebab spekulan tanah langsung bergerak cepat ketika suatu lokasi sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan kawasan industri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap bank tanah dapat menjadi solusi atas masalah pembebasan lahan, termasuk kepastian harga lahan. Menurutnya, sudah saatnya bagi pemerintah untuk tidak lagi melepas harga lahan kawasan industri ke mekanisme pasar. Keberadaan bank tanah juga diharapkan mendorong transparansi proses pengadaan dan pembebasan tanah.

“Kalau masih terus dilepas ke mekanisme pasar akan susah berkembang. Pemilik lahan kerap menetapkan harga yang tidak masuk akal.”

Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada Maria Soemardjono berharap bank tanah mampu menjamin transparansi data dan informasi pertanahan nasional kepada sektor swasta. Seluruh prosedur pembebasan tanah harus menjadi lebih efisen.

“Jangan sampai nanti bank tanah perannya jadi seperti calo tanah saja.”

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.


LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.


OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.


OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah


Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?


Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Logo OJK. wikipedia.org
Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.


Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo. dok: Kementerian BUMN
Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital


Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

18 Juli 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat kerja dengan  Komisi XI  DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.


Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

7 Juli 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.


Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

7 Juni 2017

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti
Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.