Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Tercantum di LKPP 2016, BPK Enggan Komentari Piutang BLBI

image-gnews
Konferensi Pers Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016 dipimpin oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya, Jakarta, 22 Mei 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
Konferensi Pers Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016 dipimpin oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya, Jakarta, 22 Mei 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) enggan berkomentar tentang tunggakan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 89,7 triliun yang kini tengah dilakukan upaya penagihannya oleh Kementerian Keuangan.

Terlebih pemerintah tidak memasukkannya ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 yang baru saja selesai diaudit oleh BPK, dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Mereka tidak memasukkan BLBI ke dalam LKPP dan kami juga tidak diminta memberikan pendapat," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, dalam konferensi pers di kantornya, di Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Baca: BPK Minta Pemerintah Konsultasi Soal BLBI

Moermahadi menuturkan BPK sebelumnya pernah melakukan audit tagihan yang harus masuk ke negara dalam kasus itu, yaitu tercantum pada laporan pemeriksaan tahun 2008 silam. Namun, dia tak dapat menyebutkan jumlah tunggakan tersebut. "Nanti tunggu Menteri Keuangan saja yang bilang piutangnya, saya belum bisa berpendapat tentang BLBI," katanya.

Adapun menurut informasi yang diperoleh Tempo, nilai tagihan ini mencakup tunggakan kucuran BLBI Rp 79,5 triliun. Selain itu, piutang berupa aset properti senilai Rp 9,2 triliun dan aset saham Rp 933 miliar. Data tersebut, kata sumber Tempo, dipresentasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Joko Widodo pada akhir April lalu.

Simak: BPK Minta Pidana BLBI Dikejar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber itu juga mengatakan bahwa Sri Mulyani memaparkan data tersebut beberapa hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung, bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas untuk Sjamsul Nursalim, bos Bank Dagang Nasional Indonesia. Pada akhir pertemuan, kata sumber tadi, pemerintah memutuskan untuk terus menagih piutang itu.

Simak: Negara Rugi Rp 2.000 Triliun Akibat Penyelewengan BLBI

Saat dimintai tanggapan, Sri Mulyani membenarkan jumlah tagihan tersebut. "Tapi kalau ditanya soal bagaimana (penagihannya), saya tidak mau jawab dulu, ya," kata dia saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, akhir pekan lalu. Sri memastikan komitmen untuk menagih tunggakan itu bakal terlaksana. Tak tanggung-tanggung, kata dia, para obligor bisa menanggung bunga pinjaman untuk 20 tahun.

Sewaktu menghadiri sidang tahunan Asian Development Bankdi Jepang, awal bulan ini, Sri mengatakan sudah ada tiga obligor BLBI yang melunasi kewajiban mereka beberapa tahun lalu, yakni Dewanto Kurniawan, Omar Putihrai, dan Baringin Marulam. Selain itu, ada tujuh obligor yang sedang menyelesaikan kewajiban pemegang saham. Adapun delapan obligor diserahkan ke polisi dan delapan lainnya disidik sejak 2008.

GHOIDA RAHMAH | PUTRI ADITYOWATI | ANDI IBNU

Iklan

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

30 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

33 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

34 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

34 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

34 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

34 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

35 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

38 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

48 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?