TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mengkaji penggunaan dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) untuk membiayai kekurangan anggaran sertifikasi lahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Dana ini hanya akan digunakan apabila anggaran sertifikasi tak dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017. Kemenkeu Kaji Tambahan Dana Untuk Anggaran Sertifikasi Lahan
"Bisa di APBN-P bisa juga sebelumya, nanti kami lihat timingnya. Kalau sebelum APBN-P dananya dari BUN, yang memang untuk kegiatan urgent," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin, 22 Mei 2017.
Baca: Bagikan 1.158 Sertifikat Lahan Gratis, Jokowi: Jangan Buat Mobil
Askolani mengatakan penetapan anggaran ini masih dikaji ulang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kementerian Keuangan akan mencairkan sekitar Rp 1,2-14 triliun kepada Kementerian Agraria untuk membiayai 3 juta sertifikat tanah. "Anggarannya ya dari BPN, kami cocokan. Angka pastinya menunggu persetujuan Menteri Keuangan."
Baca: Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional meminta Kementerian Keuangan mencairkan anggaran tambahan sertifikasi tanah sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017.
Menteri Agraria Sofyan Djalil yakin dana tersebut akan diterima pada Juni nanti. "Hakikatnya akan masuk ke APBN-P. Tapi akan ada bridging dulu karena APBN-P baru September," kata Sofyan, 4 Mei 2017.
Kementerian Agraria tak dapat menunggu pembahasan APBN Perubahan untuk menyelesaikan target 5 juta sertifikat tanah pada akhir 2017. Awal April lalu, Sofyan melaporkan kekurangan anggaran sertifikasi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 milik Kementerian Agraria sebesar Rp 1,4 triliun hanya cukup membiayai pengadaan 2 juta sertifikat. Sementara total pendanaan 5 juta sertifikat lahan mencapai Rp 2,8 triliun.
Penyelesaian program ini jadi pertaruhan bagi Sofyan. Sebab, Presiden Joko Widodo mengancam reshuffle bagi menteri yang tak mampu menyelesaikan target hingga akhir tahun. Presiden menargetkan penyelesaian 5 juta sertifikat pada 2017, 7 juta pada 2018, dan 9 juta pada 2019.
"Kalau tidak selesai, ya, pasti urusannya akan lain. Bisa diganti," kata Presiden saat pidato di Forum Ekonomi Umat, April lalu. Saat ini, dari total 126 juta bidang tanah yang tercatat, baru 46 juta yang tersertifikasi. Sebelumnya, Kementerian Agraria hanya mampu mengeluarkan 400 sertifikat setiap tahun. Sebab itu, Jokowi menargetkan target lebih tinggi. "Kalau tidak diberi target yang konkret, ya sampai berapa puluh tahun pensertifikatan ini akan selesai," ucap Jokowi.
Presiden berharap program ini dapat mengurangi ketimpangan ekonomi. Dengan sertifikat, rakyat memiliki akses terhadap pinjaman modal melalui perbankan. Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat tahun ini sebesar Rp 110 triliun.
PUTRI ADITYOWATI