TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan keuangan inklusif merupakan komponen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan stabilitas sistem keuangan, menanggulangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan.
Baca: 2019, OJK Targetkan Inklusi Keuangan Capai 75 Persen
Menurut Bambang, keuangan inklusif diwujudkan melalui akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga partisipasi masyarakat dalam perekonomian meningkat. "Namun akses masyarakat terhadap layanan keuangan masih relatif rendah," ucap Bambang di Hotel Pullman, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.
Berdasarkan survei Bank Dunia pada 2014, baru 37 persen penduduk dewasa Indonesia yang memiliki rekening bank, 27 persen yang memiliki simpanan formal, dan 13 persen yang memiliki pinjaman formal. "Angka ini jauh lebih rendah dibanding negara-negara lain di Asia," ujar Bambang.
Rendahnya akses keuangan tersebut, menurut Bambang, diikuti dengan rendahnya literasi keuangan. Menurut survei Otoritas Jasa Keuangan pada 2016, hanya 28,9 persen penduduk dewasa Indonesia yang memahami produk-produk perbankan. "Tingkat pemahaman ini semakin rendah untuk produk jasa keuangan lain," tuturnya.
Inklusi keuangan antarpulau, kata Bambang, tidak merata. Inklusi keuangan di Jawa dan Sumatera lebih tinggi dibanding pulau-pulau lain. Adapun rata-rata tingkat literasi keuangan Indonesia timur pada 2016 baru mencapai 25 persen, di mana Papua Barat 19,3 persen; Nusa Tenggara Barat 21,5 persen; dan Papua 22,2 persen.
Bambang mengatakan rendahnya inklusi keuangan bersumber dari beberapa faktor, baik dari sisi penawaran maupun sisi permintaan. Dari sisi penawaran, terdapat informasi asimetris yang mengakibatkan institusi keuangan terlalu selektif memilih nasabah dan tingginya biaya operasional di daerah-daerah terpencil.
Selain itu, terdapat persepsi dari lembaga keuangan bahwa pelayanan untuk rumah tangga berpendapatan rendah tidak menguntungkan serta terbatasnya pengetahuan mengenai kebutuhan rumah tangga berpendapatan rendah yang menyebabkan desain produk tidak sesuai dengan kebutuhan.
Baca: OJK Lakukan SNLK Sebagai Upaya Inklusi Keuangan
Adapun dari sisi permintaan, faktornya adalah pendapatan rumah tangga terlalu rendah, persyaratan administrasi terlalu rumit, lokasi kantor tidak terjangkau, kepercayaan terhadap lembaga keuangan rendah, persepsi bahwa bank hanya untuk orang kaya, dan faktor sosiokultural, misalnya larangan agama.
ANGELINA ANJAR SAWITRI