TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan berencana membenahi perlintasan sebidang, dengan menutup perlintasan sebidang atau membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover/underpass guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca: Uji Coba Penutupan Perlintasan Sebidang Pasar Minggu ...
Pada Sabtu pagi 20 Mei 2017, kereta api Argo Bromo Anggrek menabrak satu unit mobil di pintu perlintasan tidak dijaga pada Km 53/300 antara Stasiun Ngrombo/Sedadi di Jawa Tengah. Dari tabrakan itu, sebanyak 4 penumpang mobil dikabarkan meninggal dunia.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan kecelakaan tersebut seharusnya dapat diminimalisir apabila pengguna jalan raya dapat lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, terutama pada perlintasan tidak dijaga.
"Selalu berhenti sejenak untuk melihat sisi kanan dan kiri perlintasan sebelum memutuskan untuk melewati perlintasan KA. Tertib berlalu lintas kunci utama," katanya, Sabtu 20 Mei 2017.
Prasetyo menuturkan pihaknya turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan mobil. Dia juga menambahkan pemerintah akan membenahi perlintasan sebidang, dengan menutup perlintasan sebidang atau membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover/underpass.
Berdasarkan kepentingannya, pembangunan perlintasan tidak sebidang selain dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, dapat juga dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemerintah daerah atau swasta.
Baca: Tutup Perlintasan Sebidang, Kemenhub Siapkan Jalan Alternatif
Penutupan perlintasan sebidang dan pembangunan underpass/flyover merupakan bagian dari fokus kerja Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan keselamatan transportasi.
BISNIS.COM