TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menyambut baik dinaikkannya peringkat Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor's (S&P). Hari ini, Jumat, 19 Mei 2017, S&P menempatkan Indonesia pada status investment grade dengan peringkat BBB- atau outlook stabil.
Baca: Kurs Rupiah Menguat, Terdongkrak Kenaikan Peringkat Utang
Menurut Agus, dengan naiknya rating dari S&P itu, Indonesia telah memperoleh status investment grade dari tiga lembaga rating utama dunia. "Hal ini semakin menegaskan pengakuan dunia internasional terhadap keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi," kata Agus dalam rilisnya, Jumat, 19 Mei 2017.
Baca: Peraturan BI Diterapkan, Utang Luar Negeri Swasta Turun
Selain itu, Agus menuturkan, Indonesia mampu menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian. "Kami yakin bahwa optimisme terhadap perkembangan ekonomi Indonesia ini juga dirasakan oleh pelaku pasar," ujarnya.
Ke depan, menurut Agus, Bank Indonesia bersama-sama dengan pemerintah akan terus menjaga stabilitas makroekonomi dengan sistem keuangan. Hal itu, kata dia, dimaksudkan untuk mendukung berlanjutnya upaya reformasi struktural pemerintah serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Hari ini, lembaga pemeringkat internasional, Standard and Poor’s (S&P) menempatkan Indonesia pada status investment grade dengan peringkat BBB- atau outlook stabil. Menurut S&P, kenaikan peringkat itu didasarkan pada berkurangnya risiko fiskal seiring kebijakan anggaran pemerintah yang lebih realistis.
Kebijakan itu dianggap dapat membatasi kemungkinan memburuknya defisit serta mengurangi risiko peningkatan rasio utang pemerintah terhadap PDB. S&P juga memperkirakan adanya perbaikan penerimaan negara sebagai dampak dari penerapan tax amnesty serta pengelolaan pengeluaran fiskal yang lebih terkendali.
Di sisi lain, S&P menyatakan bahwa BI sebagai bank sentral mampu memegang peran kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi dampak dari gejolak ekonomi dan keuangan kepada stabilitas makroekonomi. Dalam kaitannya dengan hal ini, menurut S&P, inflasi dapat dijaga dengan baik.
ANGELINA ANJAR SAWITRI