TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan mencabut izin importir bawang putih yang kedapatan menimbun produk tersebut. Perusahaan itu digerebek oleh aparat di kawasan Marunda, DKI Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2017.
"Saya sudah bertemu dengan Menteri Perdagangan RI dan kemarin telah mencabut izinnya," ujar Amran di sela membuka dan memantau operasi pasar di Pasar Induk Osowilangun Surabaya, Jumat, 19 Mei 2017.
Baca: Diapresiasi, Pemerintah Genjot Produksi Bawang Putih Lokal
Tak hanya mencabut izin, pihaknya memastikan perusahaan tersebut tidak akan berdagang dan berbisnis bawang putih lagi di Indonesia karena telah membuat resah masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan tahun ini.
Baca: Menteri Amran Minta Importir Bawang Putih Lepas Stok ke Pasar
"Termasuk sudah ada penetapan tiga tersangka kasus penimbunan bawang putih di Marunda yang saat ini ditangani serius oleh kepolisian," ucap Amran.
Penimbunan bawang putih terungkap saat tim gabungan Mabes Polri, Kementerian Pertanian, dan Polda Metro Jaya menggerebek gudang penimbunan 182 ton bawang putih dalam kondisi busuk di Marunda, Jakarta Utara.
Amran mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah membuat konsensus dengan 42 pengusaha impor yang menetapkan harga bawang putih tidak lebih dari Rp 38 ribu per kilogram.
"Saat itu kami sudah ada perjanjian, tapi kok ada harga yang lebih tinggi di pasaran. Setelah turun ke lapangan untuk mengecek dan mencari tahu sumbernya, ditemukan penimbunan di Marunda," katanya.
Ia berharap tak ada lagi pengusaha-pengusaha atau produsen yang menimbun bawang putih dengan maksud tertentu, sehingga berpengaruh pada tingginya harga di pasaran.
Dalam kesempatan sama, menteri asal Sulawesi Selatan itu memuji pengusaha di Surabaya dan Jawa Timur karena sampai saat ini tidak diterima laporan gejolak harga signifikan akibat permainan penimbunan. "Kalau ada, saya tidak segan-segan meminta aparat di Jawa Timur, terutama Polda Jawa Timur, menggerebek dan menindak pelakunya secara tegas," katanya.
ANTARA