TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan telah menangkap tiga tersangka kasus penyelundupan dan penimbunan 182 ton bawang putih. Penangkapan ini dilakukan di sebuah gudang di Marunda, Jakarta Utara.
"Sekarang tiga tersangka izinnya juga sudah dicabut," ucapnya seusai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kementerian Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Mei 2017.
Baca: Menteri Amran Cek Harga Bawang ke Pasar Induk Kramat Jati
Amran mengaku masih memonitor aktivitas para importir. Dia menyatakan bakal menangkap beberapa pihak lagi yang dicurigai bermain-main dengan stok bawang putih. "Akan ada lagi berikutnya kalau dia tidak segera keluarkan (stok) dari gudang," ujarnya. Namun Amran enggan menyebut pihak yang dicurigai.
Baca: Menteri Amran Siapkan Rp 7 Triliun untuk Teknologi Pertanian
Menteri Enggartiasto menuturkan akan mencabut izin importir itu segera setelah penggerebekan dilakukan. "Sudah, enggak ada urusan (impor) lagi," katanya. Dia juga mengancam akan mencabut izin impor perusahaan lain yang tertangkap melakukan hal serupa. "Kalau ada yang coba main-main lagi, izinnya kita cabut."
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyita ratusan ton bawang putih selundupan asal Cina dan India dari gudang milik PT TPI pada Selasa lalu.
Tumpukan bawang putih yang ditemukan tak didukung dokumen impor yang lengkap. Dari informasi kepolisian saat ini, bawang putih yang ditemukan diimpor sejak April 2017 oleh dua perusahaan, masing-masing berinisial PT NBM dan PT LBU.
CAESAR AKBAR | ALI HIDAYAT