TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kelautan dan perikanan, Abdul Halim, menyatakan bahwa penyebab munculnya pendekatan sejumlah pihak soal larangan cantrang wajar karena jalur komunikasi resmi telah macet.
"Lobi wajar dilakukan sepanjang tidak merugikan kepentingan masyarakat kelautan dan perikanan yang lebih besar," kata Halim hari ini, Selasa, 16 Mei 2017, di Jakarta.
Sebelumnya, Pudjiastuti menginginkan para pengusaha perikanan tangkap untuk mendukung kebijakan pemerintah soal larangan pemakaian pukat jenis cantrang ini. Dia juga menyerukan semua pihak berhenti lobi di sana-sini agar kebijakan dia itu dibatalkan.
Menurut Halim, komunikasi mandek antara pengusaha perikanan tangkap dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai regulator. Sejatinya lobi bisa dijadikan sebagai langkah untuk mendorong peta jalan menuju pembangunan perikanan berkelanjutan secara serentak, antara pelaku usaha dan Kementerian Kelautan.
Apalagi, Halim menuturkan, Kementerian Kelautan dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti yang berlatarbelakang pengusaha perikanan tangkap.
Baca Juga:
ANTARA