Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin PT Corbec, Menteri Rudiantara Abaikan Rekomendasi Ombudsman  

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui sehabis mensalati jenazah mantan Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 4 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui sehabis mensalati jenazah mantan Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 4 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah mengabaikan rekomendasi Ombudsman Nomor 0003/REK/0398-2014/VI/2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang Belum Dilaksanakannya Putusan Mahkamah Agung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Alamsyah Saragih, mengatakan, hingga April 2017 atau 10 bulan sejak rekomendasi diterima, komitmen melaksanakan putusan MA dan rekomendasi Ombudsman tidak dijalankan Rudiantara.

"Rekomendasi Ombudsman menegaskan agar Menkominfo menerbitkan izin pita frekuensi di spektrum 2,3 Ghz kepada PT Corbec karena hanya pada frekuensi tersebut unsur nasional dan mobile tersedia sebagaimana Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2104 tentang TASFRI,” ujar dalam siaran pers, Senin, 15 Mei 2017.

Baca: Ombudsman Simpulkan Kemkominfo Lakukan Maladministrasi

Sebelumnya, pengadilan memutuskan bahwa Rudiantara harus menerbitkan keputusan untuk PT Corbec menyangkut izin penyelenggaraan jaringan broadband wireless access (BWA) yang cakupannya nasional. Putusan ini menyetujui surat permohonan PT Corbec Nomor 019/Ccom-adm/VIII/2008 tanggal 29 Agustus 2008 yang menginginkan network-based fixed dan mobile.

Pada 20 Maret 2017, Rudiantara menyatakan berpegang pada amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Padahal, Alamsyah menjelaskan, rekomendasi Ombudsman juga memperkuat putusan pengadilan.

Karena itu, kata Alamsyah, pemberian izin pada frekuensi 3,3 Ghz oleh Rudiantara tidak sesuai dengan putusan pengadilan. “Menteri Komunikasi dan Informatika juga menyampaikan informasi keliru kepada Ombudsman yang menyatakan frekuensi 3,3 Ghz dapat digunakan untuk mobile. Padahal faktanya, setelah kami periksa dan konfirmasi ke vendor yang disebut Kementerian, tidak mendukung untuk jaringan mobile,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mediasi Corbec dan Kemenkominfo Buntu

Akhirnya, pada 27 April 2017, sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR mengenai pengabaian Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Ini menunjukkan Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai pejabat publik tidak memiliki komitmen melaksanakan hukum dan menjalankan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintahan Pak Jokowi,” ujarnya.

Terakhir, Alamsyah meminta Presiden dan DPR melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika.

MAYA AYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.


Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

19 Juli 2023

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

Ketua Umum Projo Budi Arie ditunjuk Jokowi menjadi Menkominfo, berikut sosok yang menjadi Menteri Kominfo sejak era reformasi termasuk Johnny G. Plate


Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.


Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

23 Januari 2023

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

Ketua Dewan Pembina Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Rudiantara mengatakan e-commerce akan jadi penopang ekonomi Indonesia


UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

16 Desember 2022

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

Indonesia Fintech Society (IFSOC) mendukung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).


Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

27 Oktober 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

Ketua IFSOC Rudiantara menekankan dalam Omnibus Law Sektor Keuangan agar hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan pelanggan harus diperhatikan.


Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

31 Juli 2022

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Kominfo)
Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

Tagar #blokirkominfo populer di media sosial, khususnya Twitter.


Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

27 Mei 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

Rudiantara mengatakan umumnya 10 persen startup digital gagal melewati tahun pertama.