TEMPO.CO, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan aset keuangan bank syariah di Indonesia mencapai Rp 897,1 triliun. Nilai aset itu tidak termasuk saham dengan proporsi industri perbankan syariah mencapai sebesar Rp 355,9 triliun.
“Itu data OJK per 28 Februari 2017. Sedangkan IKNB (industri keuangan nonbank ) syariah sebesar Rp 90,08 triliun dan pasar modal syariah mencapai Rp 451,2 triliun,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, di Semarang, Muliaman D. Hadad, Selasa, 16 Mei 2017.
Muliaman menyebutkan, dengan jumlah itu, jika dibandingkan dengan total industri keuangan, industri keuangan syariah sudah mencapai market share sebesar 5,18 persen.
Baca: OJK: Rasio Aset Bank Syariah dengan Bank Induk Masih Rendah
OJK secara intensif mengenalkan produk dan jasa keuangan syariah melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin paham dan mau menggunakan produk dan jasa keuangan tersebut.
“OJK sangat mendukung pengembangan keuangan syariah, dan salah satunya diwujudkan dalam rangkaian kegiatan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS),” Muliaman menambahkan.
Baca Juga:
Menurut Muliaman, OJK bersama industri keuangan syariah telah merencanakan berbagai program sosialisasi dan komunikasi keuangan syariah yang akan dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Semarang.
Simak: Aset BNI Syariah Tumbuh Menjadi Rp 29,86 Triliun
Muliaman meyakini laju pertumbuhan industri keuangan syariah mampu berkembang secara berkelanjutan, karena peran industri keuangan syariah semakin penting bagi perekonomian nasional dalam memenuhi permintaan masyarakat. “Itu berlaku terhadap produk-produk dan layanan industri keuangan syariah ataupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional,” tuturnya.
Muliaman yakin hubungan timbal balik antara pengembangan industri keuangan syariah dan kesejahteraan masyarakat semakin baik. Hal ini sesuai dengan tingkat pendidikan masyarakat yang semakin tinggi serta kebutuhan terhadap produk dan layanan industri keuangan syariah yang akan semakin meningkat.
Deputi Bidang Akses dan Permodalan Badan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo mengaku telah menggandeng perbankan berbasis syariah untuk terlibat membantu permodalan pelaku industri kreatif. Keterlibatan perbankan syariah itu dinilai penting di tengah kemajuan industri kreatif yang mampu menyumbang hingga Rp 800 triliun bagi produk domestik bruto (PDB). “Nilai itu hampir 10 persen dari PDB nasional,” katanya.
Menurut dia, sejumlah pelaku perbankan kadang belum memahami potensi industri kreatif yang banyak dilakukan oleh kaum muda. “Karena industri kreatif lebih mengandalkan kekayaan intelektual dengan karya kreatif,” ucapnya. Sedangkan perbankan lebih melihat potensi industri bisnis dari ukuran fisik, seperti aset nilai jaminan dalam bentuk sertifikat tanah dan aset lain.
EDI FAISOL