TEMPO.CO, Jakarta - Tarif angkutan penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Banten, resmi naik pada Senin, 15 Mei 2017, pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Provinsi.
Baca: Anjurkan Pemudik Gunakan Kapal RORO, Luhut: Ini Keuntungannya
“Tarif baru tersebut mulai diberlakukan sejak pukul 00.01 WIB, Senin, 15 Mei 2017,” kata juru bicara PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Mario Sardadi Oetomo, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni atau sebaliknya terbagi dalam beberapa tarif. Untuk penumpang dewasa, tarif naik Rp 2.000 dari Rp 13 ribu per orang menjadi Rp 15 ribu per orang. Sementara itu, penumpang anak-anak naik Rp 1.000 dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.000 per orang. Golongan satu, yakni sepeda kayuh, naik Rp 2.000 dari Rp 20.000 menjadi Rp 22.000.
Baca: Angkutan Natal, Pelabuhan Merak Banten Siapkan 54 Kapal
Sementara itu, golongan dua, kendaraan jenis sepeda motor di bawah 500cc, mengalami kenaikan tarif sebesar Rp 5.300, dari Rp 45 ribu menjadi Rp 50.300. Dan untuk golongan tiga, yaitu sepeda motor di atas 500cc, mengalami kenaikan tarif sebesar Rp 14 ribu, dari Rp 100 ribu menjadi Rp 114 ribu.
Menurut Mario, kenaikan tarif penyeberangan juga akan diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Ia meminta operator kapal penyeberangan menjaga kualitas pelayanan di atas kapal. Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) juga diminta mengawasi pelayanan kapal setelah diberlakukannya penyesuaian tarif.
Mario mengatakan, terkait dengan kenaikan tarif tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi. "Kami sudah memasang spanduk di sejumlah titik di area pelabuhan dan membagikan brosur kepada pengguna jasa penyeberangan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Truk (Petruk) Merak, Suganda, menyayangkan kenaikan tarif dilakukan saat menjelang bulan puasa. "Seharusnya kenaikan tarif itu jangan saat menjelang Ramadan seperti ini, jelas merugikan kami," katanya.
Menurut Suganda, kenaikan tarif tersebut akan berdampak pada kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera dan sebaliknya dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa lantaran kendaraan akan beralih ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Bojonegara, yang tarifnya lebih murah. "Selain lebih murah, tarif di Pelabuhan Tanjung Priok dan Bojonegara tidak mengalami kenaikan seperti di penyeberangan Merak-Bakauheni ini," ujarnya.
WASI’UL ULUM