TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan segera menggulirkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang tata niaga bawang putih. Hal itu dipicu oleh lonjakan harga bawang putih di pasaran beberapa pekan terakhir.
"Saya bersama Menteri Pertanian akan menandatangani peraturan tata niaga bawang putih yang selama ini tidak kita atur," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita selepas inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, 12 Mei 2017.
Baca: Jelang Ramadan, Menteri Amran: Harga Bawang Putih Turun
Nantinya, kata dia, dengan adanya aturan tata niaga ini, para pelaku impor bawang putih tidak dapat melakukan impor begitu saja, melainkan harus melalui serangkaian perizinan dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
"Untuk persyaratan impor, harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Kemudian, baru saya (Kementerian Perdagangan) mengeluarkan izin impornya," ucap dia.
Ketidakadaan aturan itu, kata Enggar, adalah penyebab tidak stabilnya harga bawang putih hingga akhirnya terjadi lonjakan yang begitu tinggi sehingga harga bawang menyentuh harga di atas Rp 60 ribu. "Biasanya pada hari-hari tertentu, hari besar, terjadi permainan harga sehingga dia naik," ujarnya.
Simak: Melonjak, Harga Bawang Putih di Pontianak Sentuh Rp 55.000
Selain aturan itu, Kementerian Perdagangan juga telah menggulirkan Peraturan Menteri Nomor 20 Tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok. Aturan itu, kata Enggar, berlaku untuk seluruh distributor, sub-distributor, dan agen untuk setiap komoditas termasuk bawang putih.
Para pelaku usaha itu, kata dia, dapat mendaftarkan diri ke Kementerian Perdagangan secara cuma-cuma. Dalam pendaftaran itu, mereka juga mesti mendaftarkan gudang dan posisi stok yang mereka miliki.
Agar kedua aturan itu dapat dijalankan dengan baik, Enggar bakal menggelar sosialisasi kepada para pelaku usaha. "Beberapa hari yang lalu kami telah melakukan pertemuan dengan importir bawang putih untuk menyampaikan mengenai aturan tata niaga bawang putih," tutur dia.
Enggar berharap dengan bergulirnya aturan tata niaga bawang putih itu, pemerintah dapat melacak dan mengendalikan jumlah stok bawang putih, sehingga harga dapat terkendali.
CAESAR AKBAR | WAWAN PRIYANTO