TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang tujuh kepala daerah ke kantornya sore ini. Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani mendengarkan curahan hati dari kepala-kepala daerah itu mengenai sulitnya pembangunan proyek infrastruktur di daerahnya dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Kami mencoba untuk meyakinkan bahwa Kementerian Keuangan bersama seluruh unit di dalamnya membantu seawal mungkin. Kami akan kerjasama dengan ketujuh kepala daerah ini untuk menangani proyek-proyek yang sudah dinominasikan untuk KPBU," kata Sri Mulyani di kantornya, Jumat, 12 Mei 2017.
Baca: Santunan Korban Naik, Sri Mulyani Minta Jangan Ada Moral Hazard
Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah, menurut Sri Mulyani, pemerintah telah membentuk Kantor Bersama KPBU. Pusat informasi tersebut diisi oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah dan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas.
Sri Mulyani berujar, kepala daerah dari ketujuh daerah yang terdiri dari Bandung, Surabaya, Semarang, Tangerang, Pekanbaru, Makassar, dan Sidoarjo tersebut akan mendapatkan pendampingan sehingga pembangunan proyek-proyek di daerah mereka segera berjalan. "Kami juga akan minta tim untuk monitoring," katanya.
Ke depannya, Sri Mulyani berharap, proyek-proyek yang telah berhasil dibangun dengan KPBU dapat menjadi contoh bagi proyek-proyek lain yang akan menggunakan skema yang sama. "Kalau kita punya standar dari sisi proses, peraturan, dan kontraknya, proyek-proyek yang akan datang dari daerah lain akan lebih mudah," tuturnya.
Simak: Sri Mulyani Janji Monitor Layanan Santunan Jasa Raharja
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berharap, Kantor Bersama KPBU dapat mempermudah pembangunan proyek infrastruktur di daerah. "Kami masukkan proyek-proyek yang dianggap penting kemudian oleh unit kerja ini dibuat sedemikian rupa dan keluarlah daftar yang tinggal dipilih investor," katanya.
Selama ini, pria yang akrab disapa Emil tersebut mengungkapkan, kepala daerah kerap pontang panting mengurus proses pembangunan proyek infrastruktur, mulai dari hukum, lobi dengan investor, dan regulasi investasi. "Kalau tidak ada terobosan dari sisi inovasi regulasi, saya kira kita tidak akan kemana-mana."
ANGELINA ANJAR SAWITRI