TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mendahulukan kepentingan nasional dalam perundingan dengan PT Freeport Indonesia.
"Kalo mereka bilang American First, boleh dong kita sebut Indonesian First," selepas acara Konferensi Tingkat Menteri Asosiasi Poros Samudera Hindia (IORA) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Mei 2017.
Baca: Menteri Luhut: Kalau Mau Perpanjang Kontrak, Freeport Harus Nurut
Luhut berujar bahwa Indonesia mesti tetap memegang kendali dan tidak boleh diatur lagi oleh perusahaan asal Amerika itu. Meski begitu, dia berujar, pemerintah tetap membutuhkan investasi luar negeri. "Makanya, ya kita bilang 'Freeport, oke saja kalau mau datang, tapi harus ikut aturan kita dong'," ucapnya.
Menurut Bekas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu, hal tersebut dapat dilakukan lantaran tahun 2021 kontrak perusahaan Amerika itu akan kadaluarsa. Luhut mengatakan Indonesia punya kemerdekaan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan perusahaan tambang itu.
Baca: Bos Freeport: Polemik Soal Kontrak Tak Akan Dibawa ke Arbitrase
"Tapi karena kami bersahabat, boleh diperpanjang asal kami mayoritas, 51 persen. Dan harus bangun smelter supaya bisa memberikan nilai tambah bagi anak cucu," ujarnya.
Mengenai perusahaan Indonesia yang akan mengelola pertambangan itu, Luhut belum dapat memastikan. Yang pasti, kata dia, Presiden Jokowi telah memutuskan akan memberikan 5 persen untuk pemerintah daerah.
"Yang penting, Indonesian first! Soal pengelolaan nanti kita lihat saja," ujarnya.
CAESAR AKBAR | EA