TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan modus pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal asing, bermacam ragamnya. Setelah melakukan moratorium eks kapal asing, menurut Susi Pudjiastuti, ada modus baru yang dilakukan nelayan asin untuk memasuki perairan Indonesia.
Baca: Batasi Penangkapan Ikan, Susi Pudjiastuti Klaim Pasokan Naik
Mereka ternyata belum jera dan melakukan cara-cara baru untuk mengecoh pemerintah sehingga mereka masih tetap dapat berlayar. "Sekarang modus baru mereka menggunakan kapal buatan Indonesia dan bendera Indonesia tapi ternyata anak buah kapal adalah warga asing. Bahkan mereka juga telah memalsukan KTP," kata Susi Pudjiastuti.
Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Diprotes Nelayan, Istana Merespons
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jaring, media Katadata, dan KBR, Perairan Bitung menjadi sasaran empuk bagi nelayan asal Filipina. Nelayan tersebut diduga berangkat dari Dos Santos, Filiphina menuju Bitung dengan menggunakan pomp boat. Bahkan mereka juga berani untuk membuat KTP palsu dengan biaya Rp 500 ribu dan mengaku sebagai warga Indonesia keturunan Filipina yang telah lama menetap di Bitung.
Susi Pudjiastuti mengatakan usai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan moratorium eks kapal asing, sebenarnya terjadi kenaikan hasil ekspor perikanan pada 2016 lalu di wilayah surga perikanan, Bitung, Sulawesi Utara. "Khusus Kota Bitung, kenaikan ekspor hasil perikanan dari 18.952 ton pada 2015 menjadi 19.294 ton pada 2016," kata Susi Pudjiastuti dalam acara diskusi publik dengan tema Merawat Surga Perikanan Bitung yang di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2017.
Ia menambahkan, selain ekspor, nilai produksi pengolahan hasil perikanan Bitung juga mengalami kenaikan. Pada 2015, nilai produksi pengolahan hasil perikanan sekitar US$ 72,79 juta, dan meningkat sebesar 25,45 persen menjadi US$ 91,32 juta di 2016. "Nilai tukar nelayan di Bitung paling tinggi dibanding nelayan di seluruh Indonesia," kata Susi.
Menurut Susi, aturan moratorium itu berhasil menutup celah beroperasinya kapal eks-asing serta kapal kecil pump boat di Perairan Bitung untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal. "Apa yang telah kami lakukan telah menyelamatkan 68 persen tuna di dunia," kata dia.
DESTRIANITA