TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan layanan sistem perbankan dalam jaringan (daring) Mandiri Online sudah kembali normal setelah terjadi kendala teknis atau corrupt system. Sistem tersebut membuat seolah-olah terjadi transaksi yang dilakukan nasabah dengan mendebet atau menarik dana.
"Sejak adanya laporan masyarakat, kami terus memantau dan meminta direksi IT Bank Mandiri meningkatkan keamanan sistem internet dan mobile banking-nya," ujar Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 9 Mei 2017.
Anto menuturkan, sejak Sabtu pekan lalu, dalam pemantauan OJK, Bank Mandiri juga telah melakukan klarifikasi untuk pengembalian kerugian nasabah. Di sisi lain, OJK juga meminta masyarakat mewaspadai modus social engineering yang mengaku sebagai pihak bank dengan atau tanpa imbalan hadiah agar konsumen menginformasikan one time password (OTP).
"Bank mana pun tidak akan pernah meminta informasi user id dan/atau password untuk kepentingan apa pun," katanya. Anto menuturkan, jika ada pihak yang memaksa dengan dalih serta alasan apa pun, konsumen diimbau menolak permintaan tersebut dan segera melaporkannya kepada call center bank terkait.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menyampaikan Mandiri Online masih bersifat soft launching. Dia mengatakan nasabah masih tetap dapat menggunakan daring Mandiri lain, seperti layanan Mandiri Mobile, Internet Banking, dan SMS Banking.
"Layanan tersebut selama ini telah menjadi bagian hidup bagi 14 juta pemegang rekening Bank Mandiri untuk melakukan transaksi," ujarnya. Mandiri Online merupakan layanan perbankan daring dari Mandiri yang menggabungkan Mandiri Mobile Banking dengan Internet Banking.
GHOIDA RAHMAH