TEMPO.CO, Denpasar - Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat selama 2016 jumlah uang tidak layak edar alias lusuh di Pulau Dewata mencapai Rp 8,46 triliun atau naik dari tahun sebelumnya, Rp 5,22 triliun. "Kenaikan uang tidak layak edar selama 2016 itu mencapai 62 persen," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Minggu, 7 Mei 2017.
Causa menambahkan, selama triwulan pertama 2017, BI mendapatkan Rp 1,49 triliun uang tidak layak edar. Ini merupakan uang yang di antaranya sudah lusuh, sebagian didapatkan dari setoran perbankan ke bank sentral dan hasil penukaran di kas keliling.
Selama 2016 Bank Sentral meningkatkan aktivitas kas keliling yang mencapai 113 kali dibanding tahun 2015, yang mencapai 89 kali. Kas keliling menyasar masyarakat di daerah yang jauh dari pusat kota dan pasar-pasar tradisional.
Causa mengatakan Bank Sentral mengajak masyarakat mewujudkan uang bersih atau clean money policy, mengingat Bali merupakan daerah wisata dunia, sehingga kedaulatan uang rupiah harus ditunjukkan kepada masyarakat internasional.
BI, menurut Causa, telah memusnahkan uang tidak layak edar, termasuk uang tidak layak edar yang didapatkan pada triwulan pertama tahun ini melalui prosedur ketat. BI Bali tahun lalu juga mengerahkan tim khusus untuk memburu uang lusuh di Bali untuk ditukarkan dengan uang berkualitas bersih dan baik.
Tim tersebut menyasar warga, juga pedagang di kios dan pasar-pasar tradisional di Denpasar, yang memiliki uang lusuh untuk ditukarkan.
ANTARA