Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Medan dan Kemenkeu Kerjasama Proyek LRT

image-gnews
Pembangunan  proyek Light Rail Transit (LRT) di sisi jalan tol Jagorawi, Kampung Makasar, Jakarta Timur,2 Maret  2017. TEMPO/Rully Kesuma
Pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di sisi jalan tol Jagorawi, Kampung Makasar, Jakarta Timur,2 Maret 2017. TEMPO/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemkot Medan bersama dengan Kementerian Keuangan menandatangai Kesepakatan Induk tentang Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi pada proyek infrastruktur Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Transportasi Kota Medan.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot merealisasikan transportasi massal perkotaan di kotanya.

"Kami berterima kasih kepada Kemenkeu karena telah menyanggupi permintaan Pemkot Medan untuk memberikan bantuan berupa fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi proyek," ujarnya saat acara penandatanganan di salah satu hotel di Kota Medan, Jumat, 5 Mei 2017.

Eldin menjelaskan, penandatanganan MoU ini sebagai tindak lanjut dari penyusunan kajian awal pra-studi kelayakan pembangunan Light Rail Transit (LRT) Kota Medan yang difasilitasi pihak Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, pada tahun lalu.

Dengan jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa, kepadatan lalu lintas di Medan terus mengalami peningkatan. Terlebih, pertumbuhan kendaraan bermotor tidak sebanding dengan peningkatan kapasitas dan konektifitas sistem jaringan jalan.

Karena itu, Pemkot Medan menelurkan kebijakan untuk menerapkan sistem angkutan umum massal yang modern dan terpadu seperti yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021 dan RTRW Kota Medan Tahun 2031.

Pada perkembangan berikutnya, terbit Perpres Nomor 38/2015 tentang KPBU dalam penyediaan infrastruktur yang menjadi peluang bagi Kota Medan sebagai alternatif pola pembiayaan penyediaan infrastruktur perkotaan.

"Penyediaan sistem angkutan umum massal melalui pola KPBU ini salah satunya diharapkan menjawab tantangan manajemen kebutuhan perjalanan transportasi masyarakat perkotaan secara inklusif dan berkelanjutan."

Pemkot Medan berencana menggunakan skema KPBU untuk merealisasikan proyek ini dan akan ditawarkan kepada badan usaha pelaksana. Yakni badan usaha yang berpotensi untuk membiayai, merancang, membangun, mengoperasikan dan memelihara serta menyerahkan kembali infrastruktur pada akhir masa kerja sama.

Ke depan, infrastruktur ini diharapkan dapat memicu pengembangan jaringan prasarana transportasi lain di Kota Medan dan terintegrasi dalam satu kawasan Mebidangro. Sesuai dengan Perpres Nomor 62/2011 mengencai Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, Eldin bermohon kepada Kemenkeu, Kemenhub dan Pemprov Sumut agar dapat mengawal rencana ini dan dapat diusulkan menjadi proyek prioritas dan strategis nasional.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Pusat dalam membantu Pemda mengembangkan infrastruktur.

Hal itu agar Pemda dapat memberikan pelayanan umum yang lebih baik kepada masyarakat, seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 265/2015.

Diungkapkannya, permohonan fasilitas penyiapan proyek di sektor transportasi massal dari Pemkot Medan merupakan usulan pertama yang telah disetujui Menteri Keuangan.

Kemenkeu menilai rencana Pemkot Medan menggunakan skema KPBU sebagai langkah yang inovatif. Dengan Skema KPBU, Pemkot akan mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan, terjangkau dan berkualitas.

Selain itu, penggunaan Skema KPBU juga dapat menjadi strategi dalam menjembatani keterbatasan anggaran, baik di pusat maupun daerah, dalam penyediaan infrastruktur.

Skema KPBU juga memiliki beberapa keunggulan yang dapat memberikan manfaat bagi Pemkot Medan. Di antaranya dapat mentransfer risiko desain, pembiayaan, konstruksi, operasi serta pemeliharaan kepada pihak swasta, juga dapat melakukan lelang yang kompetitif dan transparan.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

3 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

20 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

32 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

41 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

44 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

48 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

50 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

51 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

51 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.