TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengaku turut andil dalam reforma agraria. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa Ahmad Erani Yustika mengatakan setidaknya sudah ada 600 ribu hektare lahan yang siap dieksekusi untuk transmigrasi.
“Ada 600 ribu lahan yang siap dieksekusi dan diberikan kepada transmigran, baik lokal maupun Jawa, tapi transmigran asal Jawa sekarang semakin sedikit, yang banyak lokal,” kata Erani, Jumat, 5 Mei 2017.
Baca: Menteri Desa Ingin Adaptasi Program Transmigrasi dari Malaysia
Erani mengatakan sebagian besar lahan tersebut ada di Kalimantan. “Di Kalimantan ada. Selain itu, saya tidak ingat dimana saja, banyak,” ujarnya.
Kendati turut andil dalam program reforma agraria, Erani mengatakan kementerian hanya berperan di hilir, bukan di hulu kebijakan.
Baca: Pemerintah Siapkan 619 Kawasan Transmigrasi
“Jadi jangkar adalah KSP di kantor staf presiden, yang menjadi tulang punggung adalah ATR. Kedua adalah Kementerian KLH. Kalau ATR, untuk urusan lahan memiliki lahan secara lengkap, untuk yang memiliki otoritas itu ada di ATR,” jelasnya.
Program reforma agraria bertujuan untuk pembagian lahan kepada petani, juga akan fokus pada pengembangan hutan sosial. “Sebanyak 40 persen dari 74.910 desa itu adalah desa hutan. Setelah itu, ada desa pertambangan dan seterusnya dalam jumlah yang lebih kecil. Itu ada perhutanan sosial di KLH,” tuturnya.
Program ini pun diharapkan dapat berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dengan catatan agar lahan yang diberikan tidak disalahgunakan.