TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, memprediksi target penerimaan pajak tidak akan tercapai tahun ini. Ia memperkirakan kekurangan penerimaan pajak (shortfall) sebesar Rp 141 triliun.
Faisal mengatakan angka tersebut muncul dengan asumsi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 15 persen. "Asumsi pertumbuhan itu sudah tinggi sekali," kata dia usai mengisi acara diskusi tentang Harga Ketimpangan Ekonomi di Tempo, Jakarta,
Kamis, 4 Mei 2017. Dalam lima tahun terakhir, penerimaan pajak tertinggi hanya 12,2 persen yaitu pada 2012.
Baca: Direktorat Pajak Prediksi Penerimaan Pajak Barang Mewah Stagnan
Dengan skenario pertumbuhan 15 persen, Faisal mengatakan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 1.358 triliun. Nilainya lebih rendah dibandingkan target penerimaan pajak tahun ini yaitu Rp 1.499 triliun.
Faisal menambahkan pertumbuhan 15 persen dihitung dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu tanpa menyertakan pemasukan amnesti pajak. "Agar bisa apple to apple membandingkannya karena tahun ini tidak ada amnesti," ujarnya.
Faisal mengatakan shortfall akan berdampak terhadap pengeluaran negara. Beberapa proyek infrastruktur harus dipotong jika tak ingin menambah utang. Pemerintah bisa saja menunda setahun penyelesaian proyek infrastruktur.
Baca: Ditjen Pajak Bidik Penerimaan Rp 10,3 Triliun di Daerah Ini
Jika tetap ingin berutang, Faisal menyebutkan pemerintah masih punya ruang. Tahun lalu defisit APBN mencapai 2,4 persen dari PDB. Pemerintah bisa menaikkan utang hingga 2,8 persen untuk menambal penerimaan pajak. Dengan menaikkan utang
menjadi 2,8 persen, akan ada tambahan dana sebesar Rp 55 triliun.
VINDRY FLORENTIN