TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyampaikan bahwa Jawa Tengah menjadi kawasan dengan angka nelayan terdampak larangan cantrang terbesar. Menurut data yang ia punya, jumlah nelayan terdampak larangan cantrang di Jateng hampir mencapai angka 7 ribu.
"Kira-kira 5500-560 untuk kapal yang di bawah 10 GT. Sementara itu, untuk yang di atas 30 GT kira-kira ada 1100," ujar Teten saat dicegat di Istana Kepresidenan, Rabu, 3 Mei 2017.
Sebagaimana telah diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan surat edaran Nomor 72/MEN-KP/II/2016 yang pada intinya melarang penggunaan cantrang atau segala jenis pukat untuk menangkap ikan. Sebab, cantrang dianggap tidak ramah lingkungan.
Baca: Komnas HAM Sepaham dengan Nelayan Soal Kasus Cantrang
Pengganti cantrang yang disiapkan Kementerian Kelautan adalah gillnet. Gillnet adalah jaring vertikal yang dipasang membentang sehingga menjerat ikan yang mencoba melewatinya. Sejak awal 2017, kementerian mulai membagikan alat itu sekaligus melakukan pelatihan terkait penggunaannya. Sayangnya, belum semua nelayan mendapat sehingga banyak yang tetap melaut dengan cantrang seperti di Jawa Tengah.
Teten melanjutkan bahwa pemerintah akan berupaya mempercepat penyebrana penggantian cantrang kepada pemilik kapal berukuran 10 GT. Ia berkata, pemerintah menyediakan biaya Rp124 miliar untuk hal tersebut.
"Realisasi di lapangan, pergantian cantrang ke alat baru baru berjalan 7 persen," ujarnya.
Simak: Kontroversi Cantrang, Pengamat Minta Jokowi Pertahankan Larangan
Sementara itu, untuk pemiliki kapal 30 GT, pemerintah belum menentukan skema pendanaan yang tepat. Teten mengatakan hal itu akan dibahas segera dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Presiden Joko Widodo sudah meminta hal itu dibicarakan soal fasilitas pembiayaan dan kemudahan perizinan," ujar Teten mengakhiri.
ISTMAN MP