Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkeu: Bea Cukai Berkomitmen Tindak Pelanggaran Ekspor Tekstil

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dalam sosialisasi e-LHKPN di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Maret 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dalam sosialisasi e-LHKPN di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Maret 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama instansi terkait akan terus mendorong penindakan terhadap penyelundupan tekstil dan produk tekstil ilegal maupun penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat.

"Bea Cukai berkomitmen untuk melakukan tindakan dalam mendukung industri tekstil dan produk tekstil yang bersih, transparan dan sesuai peraturan berlaku," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers kasus penyelundupan tekstil di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani mengenai berbagai kasus penyelundupan tekstil maupun penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang diungkap Bea Cukai, termasuk pembongkaran kasus melalui kerja sama dengan PPATK, Ditjen Pajak dan Irjen Kemenkeu, dalam kurun waktu 2016-2017.

Ia mengatakan penindakan tegas terhadap upaya penyelundupan tersebut juga dilakukan untuk mendukung iklim investasi yang baik dan mendorong ekspor produk manufaktur Indonesia melalui kemudahan prosedur bagi impor bahan baku (KITE).

"Dalam hal ini, komoditas tekstil dan produk tekstil merupakan salah satu produk manufaktur utama yang direkomendasikan untuk peningkatan ekspor," kata Sri Mulyani.

Berbagai kasus penyelundupan tekstil maupun penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang berhasil dibongkar antara lain pelanggaran ekspor dengan modus pemberitahuan barang yang tidak sesuai dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) oleh PT SPL, pada 29 Juni 2016.

PT SPL yang berlokasi di Bandung melakukan ekspor barang dengan pemberitahuan 4.038 rol kain, namun dari hasil pemeriksaan hanya kedapatan 583 rol kain. Potensi kerugian negara dari pelanggaran ini kurang lebih sebesar Rp118 miliar.

Kemudian, kasus ekspor tekstil yang diberitahukan berupa korden dalam tiga kontainer, namun setelah diperiksa kedapatan berupa air dalam plastik yang kemudian dibungkus lagi dengan kain dan karton, pada 23 November 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga kontainer tersebut adalah milik PT LHD, sebuah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang berada di wilayah Bandung. Perkiraan nilai barang ini kurang lebih Rp7 miliar.

Kasus pelanggaran lainnya berupa pembongkaran atau penimbunan barang tidak pada tempat yang ditentukan, seperti yang dilakukan PT WS, yang berlokasi di Bogor.

Pada 25 Maret 2017, petugas Bea Cukai menggagalkan laju lima unit milik PT WS yang mengangkut barang tekstil dan produk tekstil dari kawasan berikat, yang seharusnya ditujukan untuk ekspor, namun malah dibongkar di kawasan Pondok Gede.

Berdasarkan data penindakan 2015-2017, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 179 kasus penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang terjadi di berbagai daerah seperti Bandung, Purwakarta, Cikarang, Semarang, Bekasi dan Bogor.

Bea Cukai juga menindak 358 kasus penyelundupan pakaian bekas, yang dilakukan melalui patroli gabungan di perairan Selat Malaka, serta menindak 1.477 kasus pelanggaran ekspor impor tekstil dan produk tekstil yang terjadi di berbagai pelabuhan utama.

Seiring dengan upaya penanganan kasus pelanggaran ekspor ini, Bea Cukai mendorong sinergi dengan Kementerian Lembaga teknis terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Ditjen Pajak serta Bareskrim Polri dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

30 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

Industri tekstil mengklaim industri pertekstilan menyerap banyak tenaga kerja terutama yang berpendidikan rendah sehingga patut dipertahankan.


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

31 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

59 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida secara resmi membuka KTT Peringatan 50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang di Tokyo, Minggu (17/12).
Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.


Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil

4 Oktober 2023

Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil

Bea Cukai memberikan jawaban terkait sejauh mana fasilitas kawasan berikat telah berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Kementerian Perindustrian Dorong Kinerja Industri Tekstil

27 Agustus 2023

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Kementerian Perindustrian Dorong Kinerja Industri Tekstil

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan upaya meningkatkan kinerja industri tekstil dengan pelatihan dan pendidikan vokasi.


Industri Tekstil Masih Tertekan, Menperin: Tapi Sekarang Level Tekanannya Berbeda

10 Mei 2023

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Tertekan, Menperin: Tapi Sekarang Level Tekanannya Berbeda

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan subsektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mesih tertekan akibat krisis global.


Industri Tekstil dan Alas Kaki Masih PHK Karyawan, Menperin: Sedikit Sekali Kok

10 Mei 2023

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Industri Tekstil dan Alas Kaki Masih PHK Karyawan, Menperin: Sedikit Sekali Kok

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan PHK terjadi karena perusahaan sedang melakukan diversifikasi produk.


Menperin dan Luhut Sepakat Terus Beri Insentif untuk Industri Tekstil, Ini Sebabnya

10 Mei 2023

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Menperin dan Luhut Sepakat Terus Beri Insentif untuk Industri Tekstil, Ini Sebabnya

Menperin Agus Gumiwang dan Menteri Luhut sepakat terus memberi memberi insentif untuk subsektor tekstil dan produk tekstil.


Tren Ekspor Meningkat, Luhut: Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif untuk Pelaku Industri Tekstil

9 Mei 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Tren Ekspor Meningkat, Luhut: Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif untuk Pelaku Industri Tekstil

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai tren ekspor maupun impor produk tekstil Indonesia meningkat cukup tinggi setelah pandemi Covid-19.