TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai hingga 28 April 2017 telah mencapai Rp 29,4 triliun, atau hampir sama dengan realisasi periode sama tahun lalu sebesar Rp 29,6 triliun.
"Penerimaan kita sudah mendekati penerimaan periode yang sama tahun kemarin," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.
Heru menjelaskan rincian dari realisasi bea dan cukai tersebut adalah penerimaan bea masuk telah mencapai Rp 10,2 triliun atau lebih rendah dari pencapaian periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 10,5 triliun.
Kemudian, kata dia, penerimaan cukai baru mencapai Rp 17,9 triliun, atau lebih rendah dari realisasi periode sama tahun lalu Rp 18,4 triliun. "Cukai ini terdiri dari cukai tembakau sebesar Rp 16,4 triliun, tahun kemarin Rp 16,8 triliun. Kemudian, cukai minuman mengandung ethil alkohol sebesar Rp 1,4 triliun, tahun kemarin juga Rp 1,4 triliun," kata Heru.
Baca:
Kalla Ungkap Pelaku Kasus BLBI
Dari Tempat Ini Susu Sapi yang Digemari Peracik Kopi Dihasilkan
Sri Mulyani Sebut Inflasi April Pencapaian yang Bagus
Selain itu, realisasi penerimaan bea keluar telah mencapai Rp 1,2 triliun atau melebihi realisasi periode yang sama 2016 sebesar Rp 716 miliar.
Menanggapi hasil sementara realisasi ini, Heru menyakini penerimaan bea dan cukai akan meningkat dalam periode selanjutnya, atau lebih baik dari Januari-Maret 2017 yang terdampak dari lesunya penerimaan cukai.
"Ini sudah mulai recovery, terutama April, yang sudah dimulai pada Maret. Kita harapkan dari sekarang ini ke depan, penerimaannya sudah mulai bisa stabil, bahkan kita harapkan bisa menutup Januari-Februari itu," ungkapnya.
Heru juga memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan dan mendorong penegahan terhadap upaya penyelundupan maupun pelanggaran ekspor impor yang bisa merugikan penerimaan negara. "Kita ekstra effort namanya. Upaya-upaya yang melanggar dan menyelundup ini, kita tangkapi," kata Heru.
ANTARA