TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membentuk satuan tugas pangan untuk mengawasi praktik kartel yang kerap membuat sejumlah harga pangan melonjak terutama memasuki bulan puasa dan Idul Fitri.
Satuan tugas (Satgas) pangan dibentuk setelah dilakukan koordinasi antara Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Bulog pada di Mabes Polri, Jakarta, Rabu,3 Mei 2017. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahja Kumolo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Dirut Bulog Djarot Kusumayakti, dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tugas satgas tersebut adalah mengawasi distribusi bahan pangan. Hal itu mengingat masih banyaknya ditemukan praktik spekulan dan kartel yang kerap membuat harga naik terutama memasuki bulan puasa dan lebaran. “Kami akan melakukan langkah preventif baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Tito kepada media di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.
Dia menegaskan kepada jajarannya di tingkat daerah untuk menindak tegas oknum yang kedapatan melakukan praktik kartel. Pihaknya akan melakukan evaluasi hingga ke tingkat Polda setiap dua minggu sekali. “Sesuai dengan arahan Presiden yang menginginkan stabilitas harga pangan dan sembako sehingga tidak memberatkan rakyat,” ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya akan melakukan pengawasan bersama kementerian dan lembaga terkait hingga perayaan Idul Fitri pada Juni mendatang. Langkah tersebut menurutnya untuk memastikan proses distribusi pasokan pangan berjalan dengan baik.