TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik rencana swastanisasi uji KIR oleh Kementerian Perhubungan. Kalla menyatakan selama ini uji KIR hanya dilakukan sekedar formalitas saja.
"Mobil makin banyak, tetapi tempat KIR itu sepertinya kan itu-itu saja jumlahnya dan tidak ramai. Artinya banyak KIR untuk formalitas saja," kata Kalla, Selasa, 2 Mei 2017, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Baca: Menteri Budi Minta Angkot Digratiskan di Uji Kir Swasta
Kalla mengatakan swastanisasi KIR sebenarnya bukan wacana baru. Dia mendukung swastanisasi karena dianggap positif, yakni harus ada penguji yang tersertifikasi. Ini bisa dilakukan pada bengkel-bengkel yang tersertifikasi atau pihak swasta yang membuat pengujuan KIR independen.
Meski mengaku belum tahu rencana swastanisasi yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, Kalla mengatakan banyak negara yang ada KIR independen ataupun bengkel yang tersertifikasi. "Dia samalah dengan notaris, atau seperti pengujian lainnya. Selama ada aturannya, yang disertifikasi, yang disumpah orangnya, yang bertanda tangan," katanya.
Ketentuan tersebut dilakukan karena uji KIR berakibat ke publik. Swastanisasi KIR ini dianggap lebih baik dibanding jika dilakukan pemerintah. "Lebih baik dari pada uji KIR pemerintah, karena lebih banyak formalitasnya saja. Itu hanya kertasnya saja."
Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, mengatakan swastanisasi uji KIR segera diluncurkan di pertengahan Mei. Maraknya kecelakaan dan yang terbaru kecelakaan bus pariwisata di Puncak menunjukkan bahwa kebutuhan swastanisasi uji KIR ini semakin mendesak."Swastanisasi uji KIR urgensinya nyata dengan adanya kejadian seperti kemarin," katanya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 1 Mei 2017.
Baca: Kecelakaan di Puncak, Ada Keganjilan di Kartu Uji Kir Bus Kitrans
Cucu Mulyana menuturkan Kementerian Perhubungan sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, terutama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan berkaitan dengan
mekanisme pelaksanaan swastanisasi uji KIR itu.
Menurut Cucu Mulyana, kementerian akan memberikan rekomendasi agar bengkel-bengkel milik agen pemegang merek (APM) bisa melakukan uji KIR itu. "Kami perkirakan pertengahan Mei bisa dilaksanakan," ucapnya.
Meski hanya tinggal dua minggu lagi, Cucu menjelaskan proses ini sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Kecelakaan bus pariwisata, mendorong Kementerian ingin melakukan percepatan swastanisasi uji KIR tersebut.
Simak: Ini Prosedur Uji Kendaraan Bermotor di Dealer Hino
Cucu mengungkapkan nantinya bengkel-bengkel resmi milik APM di seluruh Indonesia bisa melakukan uji KIR kepada seluruh kendaraan. Bukan hanya kendaraan pribadi, tapi juga kendaraan umum. "Rapat dengan Gaikindo terus kami laksanakan soal itu."
AMIRULLAH SUHADA | DIKO OKTARA