TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat realisasi pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara—dulu PT Newmont Nusa Tenggara—berjalan sesuai dengan rencana. Smelter itu bakal berdiri di atas lahan Amman yang berlokasi di pesisir Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi Bambang Susigit mengatakan perusahaan tengah menyiapkan lahan. Amman juga mulai mendatangkan peralatan yang akan digunakan pada tahun depan.
Baca: Menteri ESDM Beri Izin Ekspor Mineral Freeport dan Amman
"Konstruksi rencananya pada awal tahun depan. Saat ini masih proses engineering dan procurement," ujarnya kepada Tempo, Senin, 1 Mei 2017.
Amman menyatakan berkomitmen mengoperasikan smelter dalam lima tahun ke depan. Fasilitas itu dirancang untuk memurnikan konsentrat tembaga 1 juta ton per tahun. Secara bertahap, kapasitas bakal ditingkatkan menjadi 1,6-2 juta ton per tahun. Total kebutuhan dana berdasarkan catatan Kementerian Energi mencapai US$ 2,2 miliar.
Baca: Freeport-PT Amman Setor Bea Konsentrat Rp 2,5 Triliun
"Komitmen kami setelah mengakuisisi komplet adalah membangun smelter. Menurut perhitungan kami, mungkin bisa segera dibangun awal 2018," ujar Komisaris Utama PT Medco Energi Internasional Tbk Muhammad Lutfi. Medco adalah pemegang 50 persen saham Amman Mineral Investama, yang mengendalikan 82,2 persen Amman Mineral Nusa Tenggara.
Rencananya, smelter Amman baru bisa mencapai kapasitas penuh setelah Blok Elang, yang merupakan tambang bawah tanah, beroperasi. Saat ini, menurut Bambang, pengembangan Blok Elang masih dalam tahap eksplorasi. Cadangan Blok Elang diperkirakan melebihi Blok Batu Hijau, yang sudah ditambang pemilik sebelumnya, Newmont, sejak 2000. Izin eksplorasi Blok Elang berlaku hingga 2031.
Bambang juga berharap Amman segera menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal). Berdasarkan kontrak karya, kata Bambang, pembangunan smelter bisa dimulai hanya dengan dokumen rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan. Penyusunan amdal adalah permintaan Bupati Sumbawa. "Amdal harus segera disusun karena permintaan langsung bupati. Paling tidak, tahun ini bisa selesai dokumennya," ujarnya.
Dokumen rencana smelter yang diusulkan Amman merupakan syarat untuk memperoleh rekomendasi ekspor konsentrat tembaga. Kementerian Energi memberikan lampu hijau sejak 17 Februari lalu dengan kuota 675 ribu ton selama setahun. Namun izin ekspor bisa dicabut jika perusahaan gagal memenuhi 90 persen dari komitmen pembangunan smelter. Kementerian Energi, melalui auditor independen, bakal mengawasi komitmen perusahaan saban enam bulan.
"Jika progres tidak sesuai dengan rencana yang telah disetujui, rekomendasi ekspor akan kami cabut," kata Menteri Energi Ignasius Jonan saat menyambangi wilayah kerja Amman.
Perusahaan juga menyepakati peralihan operasi dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus. Peralihan ini merupakan syarat utama untuk memperoleh rekomendasi ekspor konsentrat. Permohonan peralihan disetujui Kementerian Energi pada 10 Februari lalu dengan luas wilayah konsesi 25 ribu hektare.
SUPRIYANTO KHAFID (SUMBAWA) | ROBBY IRFANY