Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karena Gaji, Korea Selatan jadi Tujuan Favorit Calon TKI

image-gnews
Tenaga kerja Indonesia baik pekerja domestik maupun pelaut rutin berkumpul setiap Ahad di Taipei Main Station, Taiwan, Desember 2016. Tempo/Mustafa Silalahi
Tenaga kerja Indonesia baik pekerja domestik maupun pelaut rutin berkumpul setiap Ahad di Taipei Main Station, Taiwan, Desember 2016. Tempo/Mustafa Silalahi
Iklan

TEMPO.CO, BANDUNG - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat Korea Selatan menjadi negara favorit calon Tenaga Kerja Indonesia yang menginginkan bekerja di luar negeri. “Kalau dari peminatnya, Korea Selatan it luar biasa karena gajinya,” kata Heryadi Agah, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, di Bandung, Kamis, 27 April 2017.

Baca: KPK dan BNP2TKI Telusuri Celah Pengiriman TKI Ilegal

Heryadi mengatakan, program penempatan tenaga kerja kerjasama antar negara yang dikelola BNP2TKI itu menunjukkan banyaknya peminat. Tiga tahun terakhir misalnya, pendaftar TKI yang berminat bekerja di Korea Selatan lewat kerjasama program antar pemerintah menembus 30 ribu orang pelamar.

Baca: Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dia mencontohka, tahun 2015 misalnya saat dibuka pendaftaran perekrutan, calon TKI yang melamar menembus 38 ribu orang. Tahun 2016 pendaftaran ditutup karean kuota pekerja Indonesia di sana dianggap relatif masih banyak.

“Tahun ini ada 2016 ini dari pendaftaran online ke Korea, awalnya kita pesimis karena waktunya hanya 6 hari. Ternyata yang daftar itu 31 ribu orang lebih, padahal kuotaya hanya 5.200 orang,” kata Heryadi.

Menurut Heryadi, Korea Selatan jadi favorit karena gajinya yang tinggi. Upah minimum Korea Selatan tahun 2017 misalnya mematok 1.375 Won, setara Rp 16 juta per bulan. “Artinya tidak ada gaji di bawah itu. Dari salinan perjanjian kerjaya ada yang dibayar Rp 18 juta sampai Rp 20 juta per bulan. Itu ‘takehome-pay’, dengan lembur bisa mendapat Rp 30 juta per bulan,” kata dia.

Heryadi mengatakan, Korea Selatan juga tidak mematok persyaratan berat. Pendidikan minimal SLTP pun masih diterima. “Dengan persyaratan tidak terlalu berat, tapi bisa membawa ‘takehome-pay’ per bulan Rp 30 juta. Cukup lulusan SLPT, tidak perlu ahli, karena di sana akan di orientasi, dididik, didampingi, syaratya harus bisa bahasa Korea,” kata dia.

Pekerja Indonsia di Kroea Selatan sejak tahun 2004 sampai 2016 seluruhnya berjumlah 69.418 orang. Mayoritas berasal dari penempatan lewat jalur BNP2TKI berjumlah 63.477 orang. Korea Selatan membuka kuota tahun ini untuk Indonesia berjumlah 5.200 pekerja di sektor manufaktur dan yang sudah ditempati sejak Januari hinga Maret 2017 baru 647 orang.

Heryadi mengatakan, negara yang diminati selanjutnya setelah Korea Selatan adalah Hongkong dan Taiwan. “Hongkong itu untuk ‘domestik worker’, kalau Taiwan itu untuk ‘caregiver’ untuk perempuan dan yang laki-laki bekerja di industri. Caregiver ini mengurus orang tua di dalam ruah, kalau di Jepang itu ‘careworker’ mengurus di panti,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara-negara Timur Tengah sendiri hanya tertutup untuk pekerja individu. Sementara yang bekerja di perusahaan atau badan usaha tetap dibuka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat Ferry Sofwan Arif mengatakan, warga Jawa Barat yang bekerja di luar negeri saat ini paling banyak berada di Taiwan. “Tiga tahun terakhir di Taiwan itu hampir 23 ribuan orang. Hampir 45 persennya itu data terakhir tahun 2016. Kalau yang lainnya di bawah itu,” kata dia di Bandung, Kamis, 27 April 2017.

Ferry mengatakan, posisi selanjutnya itu tersebar di Malaysia, Timur Tengah, Singapura, lalu Hongkong. “Itu total semuanya pekeraj yang bekerja di luar negeri secara prosedural,” kata dia.

Sementara TKI bermasalah asal Jawa Barat berjumlah sekitar 500 orang. “Datanya relatif. Penanganan kasusnya tergantung laporan. Kebanyakan ini yang berangkat non-prosedural,” kata Ferry.

BNP2TKI mencatat jumlah TKI baik dari sektor formal dan informal dari Indonesia tahun 2016 berjumlah 234.451 orang, turun dibandingkan jumlahnya tahun 2015 ya. Penanganan kasusnya tergantung laporan. Kebanyakan ini yang berangkat non-prosedural,” kata Ferry.

BNP2TKI mencatat jumlah TKI baik dari sektor formal dan informal dari Indonesia tahun 2016 berjumlah 234.451 orang, turun dibandingkan jumlahnya tahun 2015 yakni 275.736 orang. Tahun 2016 tercatat jumlah TKI formal 125.176 orang dan informal 109.275 orang. Korea Selatan kendati favorit menempati urutan ke 7 dalam jumlah penempatan TKI hanya 5.912 orang dibawah Singapur, Hongkong, Saudi Arabia, serta Brunei Darussalam.

Tahun 2016 mencatatkan Malaysia menjadi negara dengan penempatan TKI terbesar dengan 87.616 pekerja. Disusul Taiwan 77.087 orang. Sementara berdasarkan profesinya yang terbesar tahun 2016 adalah caregiver 54.160 orang disusul domestic-worker berjumlah 45.309 orang.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.