Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tingkatkan Pengawasan, OJK Luncurkan Aplikasi SLIK  

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad (tengah), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto (kiri) dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon (kanan). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad (tengah), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto (kiri) dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon (kanan). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, SLIK merupakan perluasan Sistem Informasi Debitur (SID) yang sebelumnya dikelola Bank Indonesia.

”Dengan beralihnya fungsi pengawasan bank dari BI ke OJK, pengelolaan informasi perkreditan dijalankan OJK melalui SLIK. SLIK merupakan sarana pertukaran informasi perkreditan antar-lembaga jasa keuangan,” kata Rahmat di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 April 2017.

Baca: Masuk Radar Investasi Ilegal OJK, Talk Fusion Urus Perizinan

Sebagai payung hukum pelaksanaan pelaporan dan permintaan informasi debitor melalui SLIK, OJK menyusun rancangan Peraturan OJK yang telah ditandatangani Ketua Dewan Komisioner pada April ini. “RPOJK telah mempertimbangkan masukan dari lembaga jasa keuangan,” kata Rahmat.

Baca: OJK Turun ke Lapangan Cari Perusahaan Sejenis Pandawa Group

Menurut Rahmat, SLIK telah diimplementasikan pada 1 April 2017. Sejak saat itu, telah dilakukan parallel run bersamaan dengan pelaporan SID periode Maret-November 2017. “Pada 1 Januari 2018, SLIK secara resmi akan sepenuhnya menggantikan peran SID,” ujarnya.

Hingga kini, Rahmat menyatakan, jumlah lembaga jasa keuangan yang telah menjadi pelapor SLIK mencapai 60 persen atau 1.626 pelapor. Pelapor terdiri atas bank umum, bank perkreditan rakyat dengan aset lebih dari Rp 10 miliar, penyelenggara kartu kredit selain bank, dan sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2018, jumlah pelapor SLIK diproyeksikan meningkat menjadi 2.124 pelapor. Hal itu menyusul adanya kewajiban bagi bank perkreditan rakyat syariah dan perusahaan pembiayaan beraset di bawah Rp 10 miliar untuk menjadi pelapor SLIK paling lambat 31 Desember 2018.

Sementara itu, pada 31 Desember 2022, giliran perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan infra, dan lembaga jasa keuangan lainnya seperti pegadaian yang diwajibkan menjadi pelapor SLIK. Dengan begitu, pada 2022, jumlah pelapor SLIK ditargetkan kembali meningkat.

Adapun lembaga keuangan mikro, peer to peer lending, serta lembaga lain di luar lembaga jasa keuangan juga diperbolehkan menjadi pelapor SLIK. Namun OJK mewajibkan lembaga-lembaga tersebut memenuhi syarat tertentu dan mendapatkan persetujuan dari OJK.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

Perencana keuangan membagikan saran mengalokasikan anggaran, termasuk menghadapi kenaikan harga menjelang Lebaran


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

9 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Laba Pertamina International Shipping Melonjak US$ 330 Juta di Tahun 2023

22 hari lalu

Laba Pertamina International Shipping Melonjak US$ 330 Juta di Tahun 2023

PT Pertamina International Shipping (PIS) yang menjadi Subholding Integrated Marine Logistics Pertamina, sukses mencatat kenaikan laba signifikan untuk kinerja keuangan tahun 2023.


IHSG Sesi I Ditutup Melemah di Level 7.257,2, Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

35 hari lalu

Sejumlah pelajar berkunjung dan berfoto di ruang utama lantai Bursa Efek Infonesia, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Berdasarkan data RTI Business, IHSG terpantau naik 0,30 persen atau 21,82 poin ke 7.269,23 pada pukul 09.02 WIB. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Sesi I Ditutup Melemah di Level 7.257,2, Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

IHSG ditutup melemah pada sesi pertama di tengah melemahnya sejumlah saham big cap.


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

37 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

37 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).


Ini Pesan Sri Mulyani Usai Lantik Pejabat Kemenkeu

40 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunggah sejumlah foto ketika ia melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkeu lewat Instagram resminya @smindrawati, dikutip pada Ahad, 18 Februari 2024. Instagram
Ini Pesan Sri Mulyani Usai Lantik Pejabat Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan-pesan kepada pejabat Kemenkeu yang baru saja dilantik.


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

59 hari lalu

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


8 Tips Trading Saham untuk Pemula, Mulai dengan Modal Kecil

24 Januari 2024

Untuk memulai trading saham, diperlukan pengetahuan dan strategi. khusus. Mari simak beberapa tips trading untuk mengurangi risiko. Foto: Canva
8 Tips Trading Saham untuk Pemula, Mulai dengan Modal Kecil

Untuk memulai trading saham, diperlukan pengetahuan dan strategi. khusus. Mari simak beberapa tips trading untuk mengurangi risiko.