Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Beri Catatan Evaluasi Program Cetak Sawah Pemerintah

image-gnews
Hamparan sawah menguning saat panen padi di daerah terdampak genangan Waduk Jatigede, Desa Cibogo, Darmaraja, Sumedang, Jawa Barat, 7 Agustus 2015. Kemarau panjang akibat dampak El Nino diprediksikan bakal mempengaruhi stok beras di masa paceklik di awal tahun depan. Idealnya Bulog memiliki stok 2,5 juta ton beras pada akhir tahun. TEMPO/Prima Mulia
Hamparan sawah menguning saat panen padi di daerah terdampak genangan Waduk Jatigede, Desa Cibogo, Darmaraja, Sumedang, Jawa Barat, 7 Agustus 2015. Kemarau panjang akibat dampak El Nino diprediksikan bakal mempengaruhi stok beras di masa paceklik di awal tahun depan. Idealnya Bulog memiliki stok 2,5 juta ton beras pada akhir tahun. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian bersama dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat panitia kerja membahas tentang program cetak sawah dan perluasan lahan pertanian.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Pending Dadih Pemana pun memaparkan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program selama ini. "Pertama tentang konstruksi bagi wilayah dengan hamparan sempit membuat mobilisasi alat berat jadi tinggi, dan perlu ditetapkan cetakan sawah yang dilihat dari sisi ekonomis dan produksi," katanya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Pending melanjutkan sebagai evaluasi pemanfaatan program, partisipasi petani juga harus ditingkatkan agar manfaat program dapat terasa lebih optimal. Kemudian, sinergi antar unit kerja dalam program ini juga harus terus dibangun, khususnya untuk memberikan pembinaan yang berkelanjutan. "Perlu dilakukan evaluasi pasca cetak sawah sebagai umpan balik."

Baca: DPR Gelar Rapat Bahas Perluasan Lahan Pertanian

Menurut Pending, secara umum kualitas teknis cetak sawah sudah memenuhi standar, yaitu dibuatnya terasering dan galengan. Namun, percetakan sawah masih belum sepenuhnya mencakup irigasi di jalan usaha tani, terlebih jika sumber air jauh dari area lahan. "Untuk kualitas hasil padi pada umumnya baik dengan IP 2 dan produktivitas 3 ton per hektar."

Dia mengatakan hambatan utama dalam peningkatan produksi adalah ketersediaan air, kualitas tanah, dan hama. Kualitas kelompok tani juga dinilai perlu ditingkatkan, terlebih Pending mengungkapkan adanya kendala perubahan struktur organisasi di daerah. Sehingga, komunikasi dan intensitas koordinasi dengan daerah terhambat. "Kami mengharapkan perbaikan, saran, dan utamanya dengan keberlanjutan percetakan sawah masing-masing daerah," ucapnya.

Setelah mendengarkan hambatan dan evaluasi program cetak sawah yang disampaikan pemerintah, anggota dewan pun bergantian memberikan tanggapan dan catatannya. "Seolah-olah di sini terlihat tidak adanya efektivitas dan mengarah kepada dinas, lalu cetak sawah ini kan termasuk menyiapkan lahan yang berkualitas untuk merangsang petani," kata Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron.

Simak: Angkasa Pura II Datangkan Skytrain Soekarno-Hatta dari Korea

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar, Azhar Romli mempertanyakan tentang program cetak sawah yang masih belum merata atau masih sedikit realisasinya di beberapa daerah. Dia meminta pemerintah membuat prioritas dalam program ini. "Harus ada pemetaan yang disesuaikan dengan potensi daerah, kalau ingin meningkatkan suplai yang potensial harus didorong," ujarnya.

Kemudian, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasyit Umar menyoroti perihal anggaran yang diberikan di setiap daerah. "Apakah anggaran di semua daerah sama Rp 16 juta per hektar, padahal vegetasi itu kan beda-beda," katanya.

Simak: BKPM: Realisasi Investasi Kuartal I 2017 Capai Rp 165,8 Triliun

Lalu untuk anggaran 2017 ini, Nasyit meminta pemerintah mulai memberikan laporan berkala tentang lokasi dengan survei investigasi desain yang telah siap. "Kalau survei investigasi desain sudah siap baru bisa dilaksanakan, kami harap laporkan dulu agar pelaksanaan sesuai."

Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hermanto pun meminta Kementerian Pertanian menjelaskan secara rinci kendala yang menjadi penyebab program ini belum sepenuhnya terealisasi. "Apa kendalanya, kenapa pelaksanaannya belum 100 persen, Dirjen perlu melakukan pendalaman apakah ada faktor lain seperti anggaran atau pelaksanaan yang sulit."

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

52 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

1 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

4 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

7 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

21 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

1 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.