TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto, menyatakan, pertumbuhan industri dana pensiun Indonesia masih berjalan lambat. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan aset industri dana pensiun yang meningkat dari 7,06 persen di tahun 2015 menjadi 15,5 persen pada tahun 2016.
“Memasuki 25 tahun setelah diterbitkannya Undang-undang Dana Pensiun, pertumbuhan aset industri tersebut terbilang masih relatif kecil,” ujar Rahmat saat membuka seminar internasional Dana Pensiun “25 Years Of Pension Savings – Way Forward For Next Quarter Century” di Jakarta, Selasa, 25 April 2017.
Simak: Sejumlah Perusahaan Asuransi Jajaki Bisnis Dana Pensiun
Oleh karena itu, kata Rahmat, OJK berpentingan untuk memfasilitasi perkembangan industri dana pensiun di masa mendatang. Otoritas berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan industri dana pensiun sehingga mampu memberikan kenaikan kesejahteraan yang layak bagi pekerja, baik pada saat aktif bekerja maupun di hari tua. Pelaksanaan seminar internasional ini telah digagas 7 tahun yang lalu untuk pembangunan dana pensiun dalam pembangunan infrastruktur.
Lihat: Aset Dana Pensiun Tumbuh 15,35 Persen di 2016
Menurut data OJK per 31 Desember 2016, aset industri keuangan nonbank sebesar Rp 1.909,26 triliun atau naik sekitar 13,64 persen dibandingkan total aset tahun 2015. Industri Dana Pensiun mampu memberikan kontribusi sebesar 12,5 persen atau sekitar Rp 238,3 triliun.
Jumlah peserta Dana Pensiun di Indonesia adalah 4,47 juta orang atau mencapai 6,37 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara total aset hingga Februari 2017 mencapai Rp 244,26 triliun, meningkat dibanding Desember 2016 sebesar Rp 238,3 triliun. Adapun jumlah peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2016 sebesar 9,13 juta orang dengan total aset Rp 13,8 triliun per 28 Februari 2017.
Baca: Menteri Desa Ingin Adaptasi Program Transmigrasi dari Malaysia
Agenda seminar pada hari pertama adalah: Evalution Pension System - Indonesia Contex, Delivering Pension and Saving Scheme Coverage to the Informal Sector, dan Fiscal and Other Incentives for Pension and Saving Schemes. Sedangkan agenda hari kedua seminar membahas: Harmonization in Regulatory Framework for Pension and Savings- Mandatory vs Voluntary, Governance for Public and Private Pension Schemes dan Challenges and Issues in Managing Investment of Mandatory and Voluntary Pension Schemes.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari World Bank, Pinbox Solutions (India), World Bank Consultant (former APRA), MPFA Hong Kong, Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selain itu, narasumber yang bakal dihadirkan adalah Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), dan PT Willis Towers Watson.
MURDINSAH